Dear Masyarakat Pemilik BPJS Kesehatan PBI, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!
29 Januari 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Masyarakat yang masuk dalam kelompok BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.
Namun, belum lama ini ramai di media sosial X (Twitter) perihal peserta BPJS PBI yang menyebutkan status kepesertaannya sudah dinonaktifkan.
“@BPJSKesehatanRI min, sebelumnya saya terdaftar BPJS PBI bantuan pemerintah, trus tiba2 non aktif padahal kaka saya dan lainnya masih aktif, itu kenapa ya?” tulis pemilik akun @Riia***.
“Hallo min, mau tanyaa kalau kepersertaan kartu bpjs pbi apbn nya tulisannya ‘status non aktif diakhir bulan’ itu cara aktifin nya bagaimana lagi nanti ya? @BPJSKesehatanRI,” tulis pemilik akun @dalop***.
Mengenai hal tersebut, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Ia menyampaikan, bahwa penetapan status keaktifan peserta jainan kesehatan nasional (JKN) segmen PBI termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos).
“Perlu kami luruskan bahwa status keaktifan kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh pihak pemerintah yang nantinya akan ditetapkan dalam SK Mensos,” ujarnya, seperti dikutip dariĀ Kompas.com, Senin (29/1/2024).
Lebih lanjut, Ardi mengaskan apabila peserta tersebut masih termasuk dalam kriteria peserta penerima bantuan iuran, status kepesertaannya akan tetap aktif.
Kemudian, apabila peserta mendapatkan status kepesertan PBI nonaktif, kemungkinan besar peserta sudah tidak masuk lagi dalam SK Mensos.
Baca Juga:
Jika hal itu terjadi, maka peserta dapat mendaftarkan diri kembali beserta keluarga menjadi peserta mandiri.
Ardi menjelaskan apabila status nonaktif kurang dari 30 hari, maka kepesertaan mandiri dapat langsung aktif setelah membayar iuran bulan pertama tanpa masa tunggu 14 hari.
Untuk itu, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN-nya.
Cara pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui:
– Aplikasi Mobile JKN
– Chat Asisstant JKN (CHIKA)
– BPJS Kesehatan Care Center 165.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
(Efr/Lia).
9 Comments
Comments are closed.
Sy supir grab/gocar gimana caranya biar dapat bantuan secara sy cuma punya mobil kredit karena buat cari nafkah rumah ngontrak masih nangung anak sekolah itu pun tdk dpt bantuan apa”semua karena terdeteksi ada mobil klo Nggk nggrab cari kerja susah di umur 40lebih bisa bantu kah solusinya
Saya ingin mendaftarkan diri sebagai bagian dari hidup ini
Mhon informasinya…
Gmn caranya BPJS kesehatan saya biar bebas berbayar.. coz sekarang TDK bekerja.. n penghasilan suami pas buat keseharian… Mhon bantuannya…
Terima kasih šš»
Assalamu alaikum war wab
Saya punya bpjs berbayar.tetapi saya tidak mampu lagi tuk membayar nya bagai mana jika saya mohon di rubah untuk bpjs yang tak berbayar. Terimakasih sebum nya
Saya 63th, minta kebijaksanaannya untuk bebas membayar iuran BPJS karena sudah tidak punya penghasilan, gimana dong?
Saya punya kartu JKN juga sudah tidak aktif, bagaimana cara agar bisa aktif lagi, karena saya betul betul sangat membutuhkan.terima kasih.
Baik itu terserah yg punya kebijakan kami masyarakat kecil hanya tau nya ,apa kata mereka.
Untuk BPJS gratis yg diberikan pemerintah sampai saat ini saya punya masih aktif,karena saya seringkontrol dan rawat jalan diRS kab.blitar,sedangkan untuk BLT/bantuan yg lain saya sdh tidak menerima lagi, pertanyaannya kenapa dihapus tanpa pemberitahuan,bukti saya pernah menerima bantuan serta kartunya masih saya simpan dgn baik.
mungkin ekonomi di keluaga anda sudah di atas rata” / mampu