Dear Masyarakat Pemilik BPJS Kesehatan PBI, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

Dear Masyarakat Pemilik BPJS Kesehatan PBI, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

29 Januari 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Masyarakat yang masuk dalam kelompok BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

Namun, belum lama ini ramai di media sosial X (Twitter) perihal peserta BPJS PBI yang menyebutkan status kepesertaannya sudah dinonaktifkan.

@BPJSKesehatanRI min, sebelumnya saya terdaftar BPJS PBI bantuan pemerintah, trus tiba2 non aktif padahal kaka saya dan lainnya masih aktif, itu kenapa ya?” tulis pemilik akun @Riia***.

Hallo min, mau tanyaa kalau kepersertaan kartu bpjs pbi apbn nya tulisannya ‘status non aktif diakhir bulan’ itu cara aktifin nya bagaimana lagi nanti ya? @BPJSKesehatanRI,” tulis pemilik akun @dalop***.

Mengenai hal tersebut, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (Ardi) memberikan penjelasan.

Baca Juga:

Kabar Gembira bagi Rakyat! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai Januari hingga Maret 2024, Ayo ke Samsat – NESIATIMES.COM

Kabar Baik dan Menggembirakan Bank BRI, Bagi Seluruh Nasabah di Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Ia menyampaikan, bahwa penetapan status keaktifan peserta jainan kesehatan nasional (JKN) segmen PBI termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos).

“Perlu kami luruskan bahwa status keaktifan kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh pihak pemerintah yang nantinya akan ditetapkan dalam SK Mensos,” ujarnya, seperti dikutip dariĀ Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Lebih lanjut, Ardi mengaskan apabila peserta tersebut masih termasuk dalam kriteria peserta penerima bantuan iuran, status kepesertaannya akan tetap aktif.

Kemudian, apabila peserta mendapatkan status kepesertan PBI nonaktif, kemungkinan besar peserta sudah tidak masuk lagi dalam SK Mensos.

Baca Juga:

Masyarakat yang Ingin Dapat Tambahan Modal Usaha hingga Rp 10 Juta, Bisa di Pegadaian, Ajukan Sekarang – NESIATIMES.COM

Siswa SMA dan Mahasiswa Bisa Bantuan Pendidikan Rp 10 Juta Per Semester, Ayo Daftar Beasiswa Ini, Kesempatan Emas! – NESIATIMES.COM

Jika hal itu terjadi, maka peserta dapat mendaftarkan diri kembali beserta keluarga menjadi peserta mandiri.

Ardi menjelaskan apabila status nonaktif kurang dari 30 hari, maka kepesertaan mandiri dapat langsung aktif setelah membayar iuran bulan pertama tanpa masa tunggu 14 hari.

Untuk itu, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN-nya.

Cara pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui:

– Aplikasi Mobile JKN

– Chat Asisstant JKN (CHIKA)

– BPJS Kesehatan Care Center 165.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Efr/Lia).