Info Penting Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar Seluruh RI, Tentang Masa Berlaku Token Listrik, Wajib Tahu!

Info Penting Bagi Pemilik Meteran Listrik Prabayar Seluruh RI, Tentang Masa Berlaku Token Listrik, Wajib Tahu!

9 Januari 2025 0 By Redaksi

NESIATIMES.COM – Masa berlaku token listrik setelah pembelian menjadi salah satu hal yang penting untuk diketahui.

Token listrik atau pulsa listrik sendiri merupakan 20 digit angka yang dapat dimasukkan oleh pelanggan prabayar di dalam kWh Meter Khusus yang disebut sebagai Meter Prabayar (MPB).

Dengan token listrik, masyarakat dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuannya bahkan mengendalikan penggunaan listrik sehari-hari.

Melansir dari akun X resmi PT PLN (Persero), dijelaskan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif sehingga tidak dapat kadaluwarsa.

“Token listrik tidak ada masa aktif sehingga tidak kadaluwarsa (expired) jika belum diinput di kWh meter,” tulis @pln_123, seperti dikutip Kamis (9/1/2025).

Baca Juga:

Jenderal Aan Suhanan Kembali Beri Penegasan, Pemilik SIM Se-Indonesia Mohon Mengerti, Simak Penjelasannya! – NESIATIMES.COM

Cara Terbaru Pengurusan SKCK Tahun 2025, Sekaligus Syarat dan Biayanya, Warga RI Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Namun, token yang sudah dibeli bisa gagal input apabila ada perubahan fisik kWh meter atau sudah melebihi 50 transaksi pembelian dari nomor token yang disimpan.

Misalnya, pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian, kemudian disimpan (belum diinput) sampai dengan pelanggan melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 kali transaksi, maka nomor token yang tadi disimpan akan kadaluwarsa.

Kemudian nomor token transaksi pembelian yang ke 51 dan seterusnya saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluwarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter.

PLN mengimbau kepada pelanggan untuk tidak menyimpan nomor token listrik dalam kurun waktu yang terlalu lama.

Baca Juga:

Pemerintah Peduli dengan Masyarakat RI Lanjut Usia Atau Lansia, Bisa Terima Bansos Rp 600.000, Simak Cara Daftarnya! – NESIATIMES.COM

Aturan Terbaru Penggunaan Dana BOS 2025, Untuk PAUD hingga SMA Se-Indonesia, Guru dan Kepsek Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Selain itu, PLN juga mengajak pelanggan untuk mengunduh aplikasi New PLN Mobile agar semua makin mudah.

Sementara itu, pelanggan dapat mengecek sisa token listrik yang telah diinput ke kWh Meter Khusus atau Meter Prabayar (MPB) melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Install aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store

2. Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya

3. Daftar akun apabila belum memiliki akun PLN Mobile

4. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Kelistrikan yang muncul pada halaman utama atau dashboard

5. Pilih ID Pelanggan apabila sudah memasukkan sebelumnya

6. Pilih menu Tambah ID Pelanggan saat belum memasukkannya

7. Secara otomatis akan ditampilkan perkiraan sisa pemakaian token listrik tersebut.

Baca Juga:

Aturan Penggunaan BPJS Kesehatan Update Januari 2025, Khususnya Bagi yang Jarang Pakai, Harus Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bentuk Terbaru Sertifikat Tanah di Indonesia, Tak Lagi Berupa Buku, Kini Cuma 1 Lembar, Berlaku di 2025, Lihat – NESIATIMES.COM

Pelanggan juga bisa melakukan pembelian token listrik melalui m-banking, ATM, marketplace, toko retail, maupun aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

1. Install terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store

2. Lakukan login apabila sudah memiliki akun PLN Mobile sebelumnya

3. Daftar akun apabila belum memiliki akun PLN Mobile

4. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Token & Pembayaran yang muncul pada halaman utama atau dashboard

5. Masukkan 11 digit nomor meteran, 12 digit ID pelanggan, 13 digit nomor registrasi, 16 digit nomor agenda, maupun 18 digit kode booking

6. Pilih opsi Periksa

7. Nantinya akan ditampilkan informasi singkat mengenai nama hingga alamat yang dimiliki oleh pelanggan

8. Pada bagian bawah ada beberapa nominal pengisian token listrik yang dapat dipilih

9. Silakan pilih salah satu sesuai dengan nominal yang diperlukan

10. Pilih opsi Lanjutkan Pembayaran

11. Pelanggan akan diarahkan untuk memilih salah satu metode pembayaran

12. Selanjutnya selesaikan transaksi pembayaran sesuai instruksi yang ditampilkan pada layar

13. Saat transaksi selesai, akan ditampilkan struk transaksi yang berisikan informasi mengenai 20 digit token listrik

14. Pelanggan hanya perlu memasukkan 20 digit token listrik tersebut pada meteran

Melansir dari laman resmi PLN, berikut cara input token listrik ke meteran:

1. Token listrik yang sudah habis biasanya menunjukkan ciri-ciri seperti bunyi khas dan lampu berkedip warna merah

2. Sebelum memasukkan token listrik pada meteran, pelanggan harus memiliki 20 digit token listrik yang bisa didapatkan dengan cara membelinya dari aplikasi PLN Mobile, minimarket, marketplace, maupun melalui ATM

3. Selanjutnya saat sudah mendapatkan 20 digit token listrik, pelanggan dapat menekan 20 digit angka kode listrik isi ulang pada tombol meteran

4. Tekan tombol enter pada meteran untuk mengakhiri

5. Apabila terdapat notifikasi bertuliskan ‘ACCEPT’, maka kode tersebut telah berhasil diterima

6. Namun, saat muncul notifikasi bertuliskan ‘REJECT’, artinya kode tersebut ditolak

7. Pelanggan dapat mengulangi memasukkan 20 digit angka tersebut untuk memastikan setiap angka yang dimasukkan sudah benar.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Bes/Nov).