Info Terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak!

Info Terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak!

21 November 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial untuk pekerja di Indonesia.

Biasanya hanya pekerja formal yang bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun saat ini, pekerja informal juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri secara mandiri.

Adapun peserta yang merupakan pekerja informal bisa mendapatkan tiga manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Wahai Seluruh Nasabah Bank BRI di Indonesia, Ada Kabar Baik buat Anda, Semua Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Butuh 2.700 Orang untuk Jadi Pendamping Lokal Desa, Minimal Tamatan SLTA Sederajat, Bagi yang Serius, Ayo Daftar! – NESIATIMES.COM

Manfaat tersebut di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (21/11/2023), pekerja informal yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan perlu menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain:

– NIK atau KTP

– Alamat email

Sementara itu, pekerja informal bisa mendaftarkan diri melalui beberapa cara sebagai berikut:

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Secara Online

1. Lakukan registrasi melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih tombol “Pendaftaran Peserta”

3. Pilih “Bukan Penerima Upah”

4.. Masukkan alamat email dan kode captcha

Baca Juga:

Wahai Pemilik Kartu ATM BCA di Seluruh Indonesia, Ada Info Terbaru dan Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kementerian PANRB Bawa Kabar Baik dan Menggembirakan, Bagi Masyarakat yang Ingin Jadi PNS, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

5. Klik “Daftar”

6. Cek email dan klik “Aktivasi Pendaftaran”

7. Mengisi data individu (Pekerja BPU)

8. Melakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

9. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.

Baca Juga:

Wahai Pemilik SIM di Seluruh Indonesia, Ada Info Penting dan Terbaru buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal Secara Offline

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

2. Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

3. Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

4. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

5. Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

6. Ambil tanda terima dokumen pendaftaran

7. Lakukan pembayaran iuran

8. Setelah pembayaran iuran berhasil, ambil sertifikat kepesertaan dan kartu peserta.

Baca Juga:

Beasiswa Terbaru November 2023, Bisa Kuliah Gratis S1, S2, S3 dan Dapat Uang Saku, Ayo Daftar! – NESIATIMES.COM

Lowongan Kerja Kemendes PDTT, Jadi Pendamping Lokal Desa 2023, Minimal Lulusan SMA Sederajat, Ayo Daftar! – NESIATIMES.COM

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal melalui Service Point Office (SPO)

1. Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

2. Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Mengambil nomor antrian

4. Dipanggil oleh petugas

5. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

6. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

Baca Juga:

Dear Seluruh Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Ada Info Bermanfaat buat Anda, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Bagi Pemilik STNK di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

7. Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

8. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)

1. Menyiapkan dokumen

2. Menemui agen PERISAI terdekat

3. Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

4. Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai

5. Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Perisai setelah pelunasan iuran.

Baca Juga:

Info Terbaru bagi Seluruh Pekerja/Buruh di Indonesia, Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Imbauan Terbaru Direktorat Jenderal Pajak, Bagi Seluruh Wajib Pajak Pemilik KTP, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja informal harus membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan.

Pembayaran tersebut bisa dilakukan dengan sistem auto debet dari bank yang terdaftar.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua (JHT), besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Iuran tersebut bagi yang memiliki penghasilan hingga Rp1.099.000 perbulan.

Sedangkan iuran tabungan JHT tertinggi ditetapkan Rp414.000 per bulan bagi yang memiliki penghasilan bulanan hingga Rp20,2 juta ke atas.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

(Yar/Rah).