Info Terbaru dan Sangat Penting dari Kemendibud Ristek, Seluruh Sekolah di RI Wajib Tahu, Simak!

Info Terbaru dan Sangat Penting dari Kemendibud Ristek, Seluruh Sekolah di RI Wajib Tahu, Simak!

11 Juli 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kemendikbud Ristek merilis struktur baru untuk Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan potensi diri secara holistik.

Adapun Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal.

Dengan kurikulum ini, peserta didik akan memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Sedangkan guru memiliki keleluasaan untuk memiliki berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Baca Juga:

Wahai Pemilik STNK Kendaraan di Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu NPWP, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Sementara itu, Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Melansir dari Instagram @dirjen.gtk.kemdikbud, Selasa (11/7/2023), Kemdikbud mengumumkan Struktur Kurikulum Merdeka untuk masing-masing jenjang.

Berikut rinciannya:

SD/MI/Sederajat

SD/MI/sederajat dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan pendekatan berdasarkan mata pelajaran atau tematik.

Struktur Kurikulum Merdeka untuk SD/MI dibagi menjadi tiga fase, yaitu Fase A untuk kelas I dan II, Fase B untuk kelas III dan IV, dan Fase C untuk kelas V dan VI.

Baca Juga:

Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu Telkomsel, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Masyarakat yang Ingin Urus Sertifikat Tanah, Kini Lebih Gampang, Simak Infonya! – NESIATIMES.COM

SMP/MTs/Sederajat

Capaian pembelajaran untuk jenjang SMP/MTs/Sederajat terdiri atas satu fase, yaitu Fase D untuk kelas VII, VIII, dan IX.

SMA/MA/Sederajat

Mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum kelas X berlaku wajib untuk semua siswa.

Sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas XI dan XII.

Capaian pembelajaran untuk jenjang SMA/MA/Sederajat terdiri atas dua fase, yaitu Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan XII.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Rah).