Info Terbaru dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Sekolah di Seluruh RI Wajib Tahu, Penting, Simak!
27 September 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan arah kebijakan Kemdikbud di tahun 2024 mendatang.
Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat tersebut, Komisi DPR RI juga menyetujui Pagu Anggaran Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran 2024.
Melansir dari laman resmi Kemdikbud, Rabu (27/9/2023), Nadiem menyebut tahun 2024 merupakan kesempatan emas bagi sekolah.
Baca Juga:
“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Adapun Nadiem menjelaskan lima arah kebijakan Kemdikbud pada tahun 2024, antara lain:
1. Peningkatan PAUD dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun
Yang mana mencakup hal-hal berikut ini:
1) Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu;
Baca Juga:
2) Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
3) penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan; serta
4) pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran
Yang mana mencakup hal-hal berikut ini:
1) penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka;
2) penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan;
Baca Juga:
3) pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah;
4) penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik;
5) pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
6) penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebhinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila;
7) pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga; serta
8) penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.
Baca Juga:
3. Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Yang mana mencakup hal-hal berikut ini:
1) Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar;
2) Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund);
3) pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional;
4) hilirisasi hasil penelitian;
Baca Juga:
5) penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen;
6) pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah;
7) penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
8) peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi;
9) penjaminan mutu layanan perguruan tinggi; serta
10) upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Baca Juga:
4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi
Yang mana mencakup hal-hal berikut ini:
1) penguatan SMK Pusat Keunggulan;
2) peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri;
3) peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi;
4) pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV);
5) penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi;
6) pengembangan pusat keunggulan PTV;
7) pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja; serta
8) penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.
5. Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan
Yang mana mencakup hal-hal berikut ini:
1) peningkatan literasi;
2) fasilitasi komunitas sastra dan fasilitasi program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing;
3) revitalisasi bahasa daerah;
4) revitalisasi museum dan cagar budaya, perlindungan dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan;
5) pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan; serta
6) fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Nov).
17 Comments
Comments are closed.
Jgn akademik aj yg d pacu pak mentri, karakter lbh d utamakan, guru BK wajib masuk kls agar lbh intensif dlm membangun karakter siswa, jgn hanya jd polisi sekolah aj. Utk sekolah yg d bwh naungan Kemenag kpn program madrasah penggerak d buat? Apakah tdk ada krjsama antara Kemendikbud dgn Kemenag, dlm pelaksanaan madrasah penggerak ?? Tolong d respon & di tindak lanjuti pak mentriiii 🙏
Kurikulum saat ini cuma menciptakan robot. Membangun kecerdasan intelektual tidak di imbangi dengan kecerdasan spiritual. Wajar klo peserta didik SD sering terjadi perundungan karena system’ pendidikan ini cuma menciptakan robot-robot masa depan menyerabut hatinurani. Ajaran Budi pekerti para leluhur dihilangkan. Moral dikesampingkan demi tujuan kecerdasan yang katanya agar mampu bersaing di luaran. Manusia tanpa hati akan melahirkan generasi yang sama yang lebih kejam.
Lah wong mentri nya aja robot yg todak punya hati nurani, gimana dia bisa mikir anak² orang lain yg tidak ada hubungan nya sama dia,,,?
Kurikulum Pundamental bangsa yg s/d saat ini berbazis Agraria, Bapak pergi/bekerja atau kesawah menanam padi.
Indonesia ini 2/3 lautan luas dan Ganas jadi sudah sepantasnya Bapak pergi membuat kapal atau kelaut menangkap ikan.
Yang penting proyek jalan, bisnis lancar, laporan oke, yes yes yes..
Wajib belajar 12 tahun. SMK DAN SMA Aada uang iuran awal tah7n dan bulanan yg sebagian besar orang tua tdk mampu membayar.
Sistim Pendidikan, arah kebijakan, strategi tanpa tujuan dan arah… terlalu berani beruji coba, bagaimana nasib Pendidikan anak Bangsa ? Alan dibawa kemana, sampai para pakar2 pendidikan terdiam..
Urusin aja pungli sekolah yg terang terangan tanpa da tindakan dari kementrian anda , gak usah banyak gaya
Lebih baik urusin aja itu karyawanmu gak usah ngurusin penddkan.. Jd rusak krn lu
Teorinya aj yg bagus tpi nonsent.keselarasan pemikiran pemangku kebijakkan tdk sesui dgn situasi keadaan di bawah..contoh KIP SEKOLAH DAN KULIAH tmjdi penomena dibawah.didata DTKS sdh terdaptar tpi di kampus tdk tersalurkan dgn alasan kota sdh habis..yg mjdi pertanyaan sy anggaran dan kebijakan pemeribtah daerah at kamus.sdh jelas anggaran APBN tpi knpa msh dipersulit..mohon di epaluasi dan disidak pk mentri anggaran KIP KULIAH…
Pak menteri tlong di tegur dosen” di kmpus bogor ini kan udh aktip belajar mengajar tpi knapa doseny gk prnh dteng jdi jam kosong trus muridy sangat kecewa sekali udh brangkt dr rmh jauh” smpe di kmpus doseny gk dteng,gmn klu gtu trus ini byr sklh jgn semauy aja
Gimana mau guru penggerak, guru2 smks ug udah kerja 10 – 20 dibajak pemerintah di jadikan guru pppk. Shg smks mati plan2
Setiju banget
Tetap sama semuanya dibayar juga gk ada bedanya???
SMA Negeri pake uang SPP boleh gak ya..soalnya di daerah kami SMA Negeri nya pake uang SPP.
terima kasih
Ok terima kasih infonya