Wahai Pelanggan PLN Prabayar atau Sistem Token, Ada Info Terbaru & Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

Wahai Pelanggan PLN Prabayar atau Sistem Token, Ada Info Terbaru & Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak!

20 Maret 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – PLN saat ini telah menyediakan listrik prabayar dengan pembayaran menggunakan token listrik.

Kendati demikian, masih ada kebingungan saat pembelian token listrik.

Pasalnya, apabila membeli token listrik sebesar Rp200 ribu, misalnya, pelanggan akan menerima token tidak sampai Rp200 ribu.

Hal tersebut terjadi karena pengisian token listrik prabayar dikonversikan dalam bentuk kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal Rupiah.

Baca Juga:

Program Baru KPK Tahun 2024, Kali Ini Sasar Para Guru dan Kepala Sekolah di Indonesia, Semua Siap-siap! – NESIATIMES.COM

Bisa Kuliah Gratis S1, S2 dan S3 Dibiayai oleh Pemerintah, Kuota 1000-2000 Penerima, Silakan Daftar Beasiswa Unggulan – NESIATIMES.COM

Selain itu, juga terdapat biaya lain saat pengisian token listrik sehingga memotong sedikit jumlah kWh yang didapat.

Melansir dari laman resmi PLN, Rabu (20/3/2024), biaya tersebut yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Tarif PPJ ini diatur oleh pemerintah daerah masing-masing dengan kisaran sebesar 3-10%.

Untuk menghitung berapa kWh yang didapat dari nominal token listrik yang dibeli, perlu mengetahui terlebih dahulu tarif dasar listrik.

Baca Juga:

Kebijakan Baru Kakorlantas Polri, Berlaku Selama Mudik Tahun 2024, Pemilik Kendaraan Wajib Patuh – NESIATIMES.COM

6 Beasiswa Dalam Negeri yang Masih Buka, Pelajar dan Mahasiswa Bisa Memanfaatkan, Bantuan Capai Rp 10 Juta – NESIATIMES.COM

Berikut rincian tarif dasar listrik terbaru yang berlaku Januari-Maret 2024:

1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM, Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

Baca Juga:

Terobosan Baru Polri, Perpanjang STNK 5 Tahunan Hanya Makan Waktu 15 Menit – NESIATIMES.COM

Program Baru PLN Bulan Maret 2024, Beri Promo Besar-besaran untuk Rakyat, Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini – NESIATIMES.COM

10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR, Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh

Sebagai contoh, pelanggan di wilayah Jakarta membeli token listrik sebesar Rp200 ribu untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA.

PPJ Jakarta sendiri besarnya adalah 3%, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:

• Harga token = Rp 200.000

• PPJ 3% = Rp 200.000 x 3% = Rp 6.000

• Tarif dasar listrik = Rp 1.444,70 per kWh.

Baca Juga:

Pengumuman! Semua Penduduk Diimbau Segera Aktivasi KTP Digital atau IKD, Prosesnya Sangat Mudah, Cukup Pakai HP – NESIATIMES.COM

Daftar Beasiswa untuk Anak SD, SMP, SMA, Diploma, S1, S2 dan S3 Tahun 2024, Dari Pemerintah dan Swasta, Ayo Daftar! – NESIATIMES.COM

Rumus penghitungannya adalah token yang dibeli dikurangi PPJ kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik yang berlaku.

Maka penghitungan kWh yang didapat untuk token listrik Rp200 ribu ialah:

(Rp 200.000 – Rp 6.000) : Rp 1.444,70 = 134,2 kWh

Jadi token listrik Rp200 ribu untuk rumah golongan 1.300 VA non-subsidi di Jakarta akan mendapatkan daya listrik 134,2 kWh.

Perlu dicatat, apabila membeli token listrik melalui bank maka harga tersebut belum termasuk biaya admin untuk setiap transaksi.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM DI SINI

(Yar/Nov).