Ingat Brigpol Andriansyah? Oknum Polisi yang Bakar Pacar Sampai Tewas, Fakta Mengerikan Terbongkar saat Sidang

Ingat Brigpol Andriansyah? Oknum Polisi yang Bakar Pacar Sampai Tewas, Fakta Mengerikan Terbongkar saat Sidang

24 Juni 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Masih ingat dengan kasus Brigpol Andriansyah yang tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas yang terjadi beberapa waktu lalu?

Fakta-fakta baru terungkap mengenai kasus mengerikan tersebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Nengsih menghembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ternyata, sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.

Berikut adalah beberapa fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:

Korban Diborgol di Sawit

Kakak korban, Trisnawati mengungkapkan bahwa adiknya pernah diborgol oleh Brigpol Andriansyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit,” kata Trisnawati, seperti dikutip Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.

Tak hanya itu, Trisnawati mengatakan bahwa pelaku beberapa kali mengancam korban maupun kepada keluarga korban.

Pelaku mengancam akan membakar salon dan rumah dari keluarga korban.

Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.

Selain itu, pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Tak Terima Hubungan Diputuskan

Peristiwa pembakaran tersebut berawal saat pelaku tidak terima diputuskan oleh korban.

Sebelumnya, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.

Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku dan pelaku tidak terima diputus secara sepihak.

Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban.

Namun, korban selalu menghindar.

Kronologi Pembakaran

Korban berusaha untuk menghindari dan menjauh dari pelaku.

Bahkan untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.

W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.

Kemudian, W mengaku meminta korban untuk menemaninya mengisi token listrik.

Tak disangka, saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.

Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.

Ia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.

Lantas, pelaku yang melihat korban langsung mencaci maki korban.

Ia pun langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang diisi ke dalam sebuah botol.

Pelaku pun sempat berteriak mengancam akan membakar korban.

“Dia berteriak-teriak mau membakar DN,” terang W.

W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.

Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.

W mengatakan saat melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik korban.

Ia juga sempat memeluk korban dan ikut terbakar di bagian tangan dan wajah.

(Yar/Hsb)