Ini 5 Fakta Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Sangat Memalukan

Ini 5 Fakta Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Sangat Memalukan

26 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kasus pelecehan seskual yang menimpa salah satu mahasiswi IAIN Kediri oleh dosennya sendiri cukup menyita perhatian.

Tidak sedikit masyarakat yang mengecam aksi pelecehan seksual tersebut.

Berawal dari unggahan Twitter akun @KBPenyintas pada hari Senin 23 Agustus 2021, terungkap bahwa bahwa oknum dosen ini tidak hanya satu atau dua kali melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah fakta-fakta pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut:
  1. Berasal dari Jurusan yang Sama

Fakta pertama yang terungkap berdasarkan penjelasan akun @KBPenyintas, bahwa oknum dosen ini merupakan salah satu orang mengajar di jurusan korban.

Bahkan, oknum dosen ini ternyata merupakan Kepala Prodi dari jurusan tersebut.

Sehingga tentunya, korban sebelumnya sangat menghormati sosok dosen tersebut.

  1. Kerap Menggoda Korban sejak Dua Tahun

Usut punya usut, aksi pelecehan ini sudah terjadi sejak korban masih semester lima.

“Kejadian ini berawal sejak mahasiswa ini sudah menjalani setengah masa kuliahnya di kampus PTKIN di Kediri, tepatnya memasuki semester ke 5,” tulis @KBPenyintas.

Oknum dosen itu melakukan pelecehan dengan mengirimi chat pernyataan-pernyataan yang berbau sensual kepada korban.

Bunyinya seperti ‘mau bercinta?’, ‘Andai saya belum punya istri, saya mau nikahin kamu’.

  1. Sudah Ada Laporan dengan Kasus yang Sama

Sebelumnya, oknum dosen ini sudah pernah mendapat laporan dengan kasus yang serupa.

Namun, kasus tersebut kemudian redam lantaran kurangnya bukti yang kuat.

  1. Pelecehan di Rumah Pelaku

Aksi pelecehan tersebut pelaku lakukan di kediamannya sendiri saat korban mahasiswi tengah menjalani bimbingan skripsi.

Dia menggoda korban dengan kata-kata rayuan bahkan hingga menyentuh pipinya.

Merasa dilecehkan, korban murka dan bergegas meninggalkan rumah sang dosen.

Namun, oknum dosen ini mencoba menghalanginya dengan cara menarik rok mahasiswi tersebut.

Alhasil mahasiswi tersebut terjatuh bersama dengan laptop yang dia pegang.

Benturan saat terjatuh menyebabkan hardisk dari laptop mahasiswi itu rusak dan data-datanya lenyap.

  1. Pelaku Dapat Sanksi Pencopotan Jabatan

Pihak rektorat yang mendapat laporan terkait kejadian ini langsung mengambil tindak tegas.

Beberapa sanksi yang harus oknum dosen itu tanggung, antara lain pencopotan jabatan, tidak boleh naik pangkat selama dua tahun, dan tidak boleh membimbing skripsi selama dua semester.

(Mel/Leo)