Ini Dia Pelaku yang Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya Lewat WhatsApp

Ini Dia Pelaku yang Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya Lewat WhatsApp

14 Desember 2020 Off By MISIATI

NESIATIMES.COM – Polisi mengamankan S (40) lantaran mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Pelaku melayangkan ancaman melalui sebuah pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp.

Dilansir daru detikcom, pesan tersebut memuat foto Fadil lengkap dengan pakaian dinasnya.

Tidak lupa pelaku juga memaparkan narasi yang berisi bahwa ia sedang membutuhkan pembunuh bayaran untuk mencari Fadil.

“Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp Kedai Kopi Indonesia, pelaku mem-posting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang itu tergabung dalam beberapa grup WhatsApp, di antaranya bernama ‘Fakta Berkata’ dan ‘Media Muslim Indonesia’.

Yusri mengatakan, dalam grup tersebut pelaku kerap mengunggah hal-hal serupa yang tertuju pada aparat TNI-Polri .

Salah satu pesan yang ia sebar berisi seruan mencopot Fadil dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan juga Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri.

“Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone S ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI-Polri. Termasuk copot Kapolda, copot Pangdam, copot Kapolri,” terang Yusri.

Sebelumnya, S telah tergabung dalam grup tersebut sejak September 2020.

Hingga kini, polisi masih mendalami peran tersangka dalam kedua grup itu.

Polisi juga masih menyelidiki motif pelaku membuat ancaman kepada Kapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

(MEL/MIS)