Ini Dia Sosok Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70,5 Juta dari Pemakaman COVID-19

Ini Dia Sosok Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70,5 Juta dari Pemakaman COVID-19

27 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Nama Bupati Jember Hendy Siswanto mendadak jadi sorotan usai mengaku menerima honor Rp70,5 juta dari pemakaman korban Covid-19.

Dia kemudian mengatakan telah menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia.

Melansir Jumat (27/8/2021), Hendy Siswanto merupakan pria kelahiran Jember, 6 Mei 1962.

Pria berusia 59 tahun itu telah menikah dengan Kasih Fajarini dan mempunyai empat orang anak.

Hendy merupakan lulusan sarjana dari Universitas Mochammad Sroedji Jember jurusan Teknik Sipil pada 29 Desember 1986 silam.

Dia tercatat pernah menjadi ASN di Kementerian Perhubungan selam 23 tahun kemudian memutuskan untuk pensiun dini.

Hendy memilih banting setir dan melanjutkan karirnya menjadi pengusaha mulai dari bisnis fashion sampai air mineral.

Saat masih muda, dia mengaku menjalani hidup dari nol dan sempat menjadi penjual tape di Pasar Tanjung dan stasiun.

Kemudian pada tahun 2020, Hendy yang berpasangan dengan KH M Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) sebagai wakil bupati, menang dalam Pilkada Serentak.

Diusung Partai Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PPP, pasangan calon tersebut berhasil mengalahkan bupati petahana, Faida.

Keduanya pun resmi menjalani pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2021-2024 pada 26 Februari 2021.

Sebelumnya, nama Hendy juga sempat menjadi perbincangan setelah dia membeli kendaraan taktis Maung 4×4 versi sipil dari PT Pindad (Persero).

Pada Senin (15/2/2021), mobil seharga Rp600 juta yang ia beli dengan uang pribadinya itu dikirim ke posko miliknya, Hendy Siswanto Center (HSC).

Hendy menuturkan mobil tersebut akan ia gunakan sebagai kendaraan operasional mengingat kondisi Jember yang bergunung-gunung.

Dengan demikian, Hendy tercatat sebagai bupati di Indonesia pertama yang membeli mobil Maung Pindad.

Kekinian, Hendy membenarkan bahwa dia bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember menerima honor dengan total sebesar Rp282 juta.

Hendy mengaku tiap pejabat menerima honor Rp70,5 juta dihitung dari setiap pemakaman satu jenazah sebesar Rp100 ribu.

Dia menjelaskan penerimaan honor tersebut terkait dengan kapasitasnya sebagai pengarah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut, terangnya, tertuang dalam SK Bupati Jember per 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat menilai honorarium tersebut tidak etis di tengah pandemi.

(Mel/Rah).