Ini Jabatan Baru Brigjen Junior Tumilaar usai Dicopot dari Irdam Merdeka

Ini Jabatan Baru Brigjen Junior Tumilaar usai Dicopot dari Irdam Merdeka

11 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COMBrigjen TNI Junior Tumilaar kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD usai dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar itu lantaran adanya dugaan pelanggaran hukum disiplin dan pidana militer.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sudah meneken pencopotan itu.

Adapun TNI mengambil keputusan ini demi kepentingan pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).

Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo membenarkan kabar tersebut.

“KSAD pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD,” ujarnya, Minggu (10/10/2021).

Lebih lanjut Chandra membeberkan pelanggaran Brigjen TNI Junior Tumilaar itu.

Perbuatan melawan hukum tersebut adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar itu buntut dari surat yang dia kirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Brigjen Junior dalam suratnya meminta polisi tidak membuat panggilan pemeriksaan terhadap anggota Babinsa terkait sengketa tanah di Tingkulu, Wanea, Manado.

Menurutnya, Babinsa itu hanya berupaya melindungi rakyat kecil sebagai tugas dan tanggung jawab TNI.

Brigjen Junior Tumilaar juga mengakui surat tersebut dia tulis sendiri pada 15 September 2021.

Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut serta mengaku siap bertanggung jawab atas tulisannya itu.

(Mel/Mel)