Ini Reaksi Kemendagri soal Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID Rp 70 Juta

Ini Reaksi Kemendagri soal Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID Rp 70 Juta

27 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait honor pemakaman korban Covid-19 yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto.

Berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, Hendy bersama tiga pejabat Pemkab Jember menerima honor total senilai Rp282 juta, masing-masing mendapatkan Rp 70,5 Juta.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menjelaskan kebijakan honorarium merupakan kebijakan masing-masing daerah.

“Jadi kebijakan honorarium itu pemberian atas suatu kegiatan, diserahkan masing-masing Pemerintah Daerah,” jelasnya, Jumat (27/8/2021), seperti dikutip dari merdeka..

Kemudian Ardian menekankan bahwa honor tersebut jangan sampai diberikan pada kegiatan yang bersifat rutin.

Dia mencontohkan seperti Kepala Dinas Pertanian bertugas melakukan penyuluhan kepada petani sebagai kegiatan rutin dan mendapat bayaran melalui gaji.

Apabila kegiatan tersebut harus dilakukan secara rutin dan di luar jam kerja atau hari kerja, maka akan mendapatkan honorarium.

Selanjutnya, terkait honorarium pemakaman, Ardian meminta untuk memperdalam lagi apakah termasuk kegiatan rutin atau tidak.

Selain itu, Adrian juga menegaskan hanya pihak yang memberikan kontribusi nyata saja yang berhak menerima honorarium.

“Bukan numpang nama karena bersangkutan dengan pejabat, artinya punya peran yang nyata, apa output yang diberikan sehingga layak mendapatkan honor,” tegasnya.

Sementara itu, Hendy Siswanto sebelumnya telah membenarkan terkait honor tersebut dan mengaku langsung menyumbangkannya.

Hendy menjelaskan pemberian honor tersebut merupakan konsekuensi dari regulasi yang ada karena namanya tertera dalam SK untuk bertugas.

Dia menyebut harus melakukan tugas monitoring dan evaluasi (monev) melebihi jam kerja yaki harus siaga selama 24 jam penuh.

Terkait jumlahnya yang fantastis, Hendy memaparkan pejabat yang melakukan monev menerima honor sebesar Rp100 ribu dari setiap pemakaman.

Sehingga jelasnya, honor sebesar Rp70,5 juta yang ia terima itu terjadi dalam rentang waktu Juni-Juni 2021 di mana kasus kematian Covid-19 sedang melonjak.

(Mel/Rah).