Intip 7 Fakta Terbaru THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021

Intip 7 Fakta Terbaru THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2021

16 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Berbeda dengan tahun 2020 lalu, pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2021 tanpa potongan.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menuturkan anggaran tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Melansir dari OKEZONE, Sabtu (16/1/2021), terdapat 7 fakta baru seputar THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

Ilustrasi (Sumber: garutexpress.id)

Berikut 7 fakta baru tersebut:

  • THR dan gaji-13 tanpa potongan

Pemerintah memastikan akan memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 tanpa potongan untuk PNS serta para pensiunan.

  • Penerima THR dan gaji ke-13

4,2 juta PNS mulai dari lulusan SD hingga S3 akan menjadi penerima THR dan gaji ke-13.

  • Komponen THR untuk PNS

Terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

  • Komponen THR untuk Pensiunan

Terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

  • Besaran gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yaitu 80% gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

  • Anggaran THR dan gaji ke-13 sudah cair

Pemerintah telah menyalurkan anggaran gaji PNS di seluruh Indonesia sejak Senin (4/1/2021) lalu sesuai ketentuan Undang Undang APBN 2021.

  • Implementasi pencairan THR dan gaji ke-13

Pencairan THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan terakhir dari Presiden Joko Widodo.

(Mel/Nov).