Ini Jabatan Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Tega Pukuli Ibu Hamil di Gowa
15 Juli 2021 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Sosok oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa menjadi sorotan setelah memukul seorang ibu hamil saat operasi PPKM.
Pasca peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/7/2021) malam itu viral, warganet berbondong-bondong menyerbu akun Facebook bernama Mardani Hamdan.
Akun tersebut disinyalir merupakan milik oknum Satpol PP yang tega melakukan aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan informasi gowakab.go.id, Mardani Hamdan ternyata menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.
Sebelumnya, aksi oknum Satpol PP tersebut menjadi viral usai Ivan, selaku suami korban mengunggah video di media sosial.
Saat itu, sejumlah petugas PPKM mendatangi warung kopi miliknya kemudian memintanya untuk menunjukkan surat izin operasional.
Seorang oknum Satpol PP terlihat beradu mulut dengan ibu hamil yang sedang duduk di sudut warkop sehingga Ivan berupaya melerai.
Bukannya berhenti, oknum Satpol PP tersebut malah memukul Ivan kemudian sang istri yang tersulut emosi lantas melemparkan kursi ke arah petugas.
Setelah itu, Ivan tetap berupaya meminta agar Satpol PP tersebut tidak berlaku kasar karena istrinya tengah hamil.
Namun, oknum tersebut justru menampar wajah wanita yang sedang hamil 9 bulan tersebut.
Aksi tersebut lantas membuat geram warganet sementara pihak korban telah melaporkan oknum Satpol PP tersebut ke Polres Gowa.
(Leo/Nov).
3 Comments
Comments are closed.
Petugas berhak menegakan aturan atau peraturan daerah tapi tidak ada haknya untuk berlaku kasar apalagi anarkis .
Kekerasan terhadap perempuan
Apapun alasannya tindakan kasar hingga melakukan pemukulan thd korban dapat dikualifisir sebagai tindak pidana penganiayaan. Harus diusulkan dan diproses sesuai hukum yg berlaku, agar tidak menjadi Presiden buruk dikemudian hari bila terjadi pembiaran.