
Jadi Saksi, Bima Arya Sebut Habib Rizieq Tolak Sampaikan Hasil Swab PCR
15 April 2021NESIATIMES.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi dalam sidang kasus swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (14/4/2021) itu, Bima menyampaikan kesaksiannya.
Bima mengungkapkan bahwa Habib Rizieq menolak untuk menyampaikan hasil swab test PCR tersebut.
“Surat tertulis yang tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR, diketik, ditandatangani, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada saya,” paparnya.
Bima menjelaskan peristiwa bermula saat ia mendapat informasi bahwa Habib Rizieq tengah menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
Pada Kamis (26/11/2021), Bima mendatangi RS Ummi untuk memastikan tidak ada kerumunan serta menegaskan Habib Rizieq dalam kondisi sehat.
Kemudian ia menyampaikan kepada Direktur RS Ummi, Andi Tatat untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq untuk memperjelas kondisinya.
Namun, pada Jumat (27/11/2020), Bima menerima kabar bahwa Habib Rizieq sudah menjalani swab test.
Kepada Bima, Andi mengaku Habib Rizieq melakukan swab test tanpa koordinasi dan ia pun menerima teguran dari Bima akibat peristiwa itu.
Dan pada Jumat malam, ketika Bima kembali ke RS Ummi, pihak Habib Rizieq ternyata menolak untuk menyampaikan hasil swab test.
(Mel/Nov).