Jelas Tak Ada Ampun, Ini Sanksi Tegas yang Menanti Kompol Yuni Dewi

Jelas Tak Ada Ampun, Ini Sanksi Tegas yang Menanti Kompol Yuni Dewi

19 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sanksi tegas menanti Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi setelah tesandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mengatakan Kompol Yuni pasti menerima sanksi tegas bila terbukti bersalah.

“Apabila benar-benar terbukti ya bisa sampai pemecatan atau pidana,” tegasnya, Kamis (18/2/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Dofiri menyatakan bahwa perbuatan Yuni tersebut telah mencoreng nama baik Polri.

Sebelumnya, Polda Jabar juga sudah mencopot Yuni dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Lebih lanjut Dofiri memaparkan bahwa hal tersebut sudah jelas sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar juga mengungkapkan hal yang sama.

Menurutnya, Jenderal Listyo sudah menyampaikan hal tersebut ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Sebagaimana komitmen Kapolri, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan atau pidana.

Di sisi lain, penangkapan Yuni yang tengah berpesta narkoba bersama anggotanya cukup mengejutkan mengingat prestasi cemerlangnya selama ini.

(Mel/Nov).