
Kabar Baik Bagi Lulusan SD di DKI Jakarta, Bisa Daftar Jadi Petugas PPSU, Simak Penjelasan Pak Gubernur
23 Februari 2025NESIATIMES.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengubah persyaratan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pramono menyebut syarat menjadi pasukan oranye berubah dari sebelumnya menggunakan ijazah SMA menjadi SD.
“Saya akan lebih memudahkan bahwa syarat pasukan oranye atau PPSU itu tidak perlu lagi lulusan SLTA. Baca tulis dan SD pun cukup, yang penting rajin bekerja,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Pramono mengatakan perubahan persyaratan untuk petugas PPSU nantinya akan tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca Juga:
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan syarat ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.
Apalagi, kata dia, yang dibutuhkan untuk menjadi petugas PPSU adalah mereka yang bekerja keras untuk merawat Jakarta.
Selain itu, ia juga berjanji akan memudahkan petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun.
Kendati demikian, Pramono meminta kepada pasukan oranye untuk tetap semangat dalam melakukan pekerjaannya.
Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi bagi pasukan oranye yang tidak semangat dan rajib bekerja sesuai kontrak atau perjanjian.
Baca Juga:
Hal tersebut ia sampaikan dalam apel kesiapsiagaan pada Kamis (20/2/2025) di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Pramono juga didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Nov).