Kabar Baik! Rakyat Indonesia yang Punya Kartu Ini Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah Tahun 2024, Semua Wajib Tahu, Ayo Cek

Kabar Baik! Rakyat Indonesia yang Punya Kartu Ini Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah Tahun 2024, Semua Wajib Tahu, Ayo Cek

28 Mei 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih terus dikucurkan kepada masyarakat.

Beberapa di antaranya seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Adapun pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan juga berpeluang mendapatkan bansos tersebut.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Selasa (28/5/2024), KIS atau BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

Baca Juga:

Program Baru Korlantas Polri bagi Rakyat Indonesia, Pemilik SIM dan KTP Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Cara Baru Pembelian BBM Pertamina Bersubsidi 2024, Rakyat Indonesia Wajib Tahu, Bagi Pemilik Kedaraan Jenis ini – NESIATIMES.COM

KIS terdiri atas dua kategori yakni mandiri di mana iuran dibayarkan oleh peserta sendiri.

Serta kategori gratis yakni iuran dibayarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Selain mendapatkan jaminan kesehatan gratis, pemegang KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah juga bisa mendapatkan bansos lainnya.

Misalnya, bansos PKH yang merupakan bantuan tunai bagi keluarga miskin dengan kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.

Kemudian juga bansos BPNT yakni bantuan berupa bahan pangan bagi keluarga miskin setiap bulan.

Baca Juga:

Aturan Syarat Umur Pembuatan SIM Tahun 2024, Kini Tak Lagi 17 Tahun, Masyarakat Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Program Pemutihan Pajak Kendaraan bagi Rakyat, Diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi, Berlaku Sampai Agustus 2024 – NESIATIMES.COM

Berikut cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT bagi pemegang KIS:

1. Terdaftar di DTKS

Pemegang KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat biasanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, pemegang KIS dapat mengecek status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikannya.

2. Mengusulkan Diri

Apabila belum terdaftar di DTKS, maka pemegang KIS dapat mengusulkan diri melalui desa atau kelurahan setempat.

Selanjutnya operator SIKS-NG di desa atau kelurahan akan membantu mengajukan data.

Baca Juga:

Ada Kabar Menggembirakan Bagi Pensiunan PNS Se-Indonesia, Semua Dijamin Senang, Buruan Cek! – NESIATIMES.COM

Manfaatkan Beasiswa dari Pemerintah Tahun 2024, Bisa Kuliah Gratis hingga Kerja di BUMN, Kesempatan Emas, Ayo Daftar! – NESIATIMES.COM

3. Memastikan Kelayakan

Pemegang KIS yang memenuhi kriteria kelayakan (seperti yang ditetapkan untuk PKH dan BPNT) dapat mengusulkan nama untuk dimasukkan dalam daftar penerima bansos melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Berikut prosedur pengusulan sebagai penerima bansos:

1. Usulan penerima bansos biasanya dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk memastikan kelayakan.

2. Data yang telah diusulkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait sebelum diajukan ke Kementerian Sosial.

3. Pemohon bisa memantau status usulan melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau melalui operator desa/kelurahan.

Sementara itu, pemegang KIS juga perlu memastikan data selalu diperbarui untuk menjaga kelayakan dalam menerima bansos lainnya.

Data yang tidak diperbarui bisa menyebabkan tertunda atau hilangnya kesempatan menerima bansos.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Stv/Maw).