
BKN Bawa Kabar Baik untuk Seluruh Pensiunan PNS, Semua Dijamin Senang
27 Desember 2022NESIATIMES.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pemangkasan meliputi aspek bisnis layanan maupun infrastruktur sistem.
Salah satu contoh pemangkasan layanan kepegawaian itu adalah layanan pensiun.
Dikutip dari laman resmi BKN, Direktur Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi mengatakan, proses penyederhanaan layanan pensiun PNS akan dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Tujuannya agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Pensiun diberikan sebagai jaminan hari tua kepada PNS yang bersangkutan maupun janda dan dudanya. Untuk itu pelayanan yang diberikan pun harus bisa semaksimal mungkin,” sebut Anjaswari dalam acara Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Pemberhentian SIASN bersama dengan BKD/BKPSDM/BKPP instansi daerah pada wilayah kerja Kantor Regional BKN secara daring belum lama ini.
Kemudian, menurut Anjaswari salah satu bentuk layanan yang dipangkas adalah penetapan Pertimbangan Teknis (Petrek).
Sebelumnya, layanan ini membutuhkan lima hari kerja dan kini menjadi satu hari kerja.
Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menuntut birokrasi cepat, lincah, terukur, bukan tumpukan berkas, dan berdampak.
Kemudian, dia menerangkan bahwa proses layanan pensiun PNS ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Adapun alurnya berawal dari penetapan Pertek BKN, kemudian berlanjut dengan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi atau Presiden bagi yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Utama.
Melalui regulasi tersebut, BKN memperoleh hak untuk menetapkan Pertek seluruh jenis pemberhentian.
Namun, pemberhentian itu harus merupakan pemberhentian dengan hormat dan berdampak dengan pensiun.
Sementara itu, bila tidak berdampak dengan pensiun maka cukup PPKK instansi yang menerbitkan SK pemberhentian.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Mel)
Sudah lah buat yang berniat silakan gua tidak minat sudah dikasi mau tidak kerja juga pun dan hanya ongkanh ongkamg kaki saja dapat cuan dan gaji 13 danTHR
Mohon sekiranya bp tapera pelayanan adm pengembalian dana simpanan perumahan utk pensiunan pns dapat segera dicairkan dan jgn prosesnya kelamaan betul sampai bulanan tahunan..Karena pensiunan pns tak punya lagi penghasilan sampingan cuma gaji..
Sy blm terima tapera padahal sy pensiun sejak 2006
Ada masalah lagi utk para pensiunan.. bagaimana dengan tabungan yg dikumpulkan sejak seseorang menjadi PNS sampai pensiun.. saat ini banyak pensiunan memerlukan tabungan tsb yg dikelola Tapera dulu Bapertarum.. kapan akan dicairkan..koq begitu susahnya mencairkan tabungan itu.. padahal dulu otomatis dipotong lewat gaji dg mudahnya.. kenapa saat pensiun utk mencairkan sangat sulit sekali bahkan cenderung di persulit..mohon pada Presiden dan Menteri keuangan.. agar permasalahan Ini segera selesai karena kami sangat membutuhkan.. terimakasih