Kabar Baik untuk Rakyat! Harga Gas Elpiji Ini Resmi Turun, Silakan Cek

Kabar Baik untuk Rakyat! Harga Gas Elpiji Ini Resmi Turun, Silakan Cek

7 Juli 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 5,5 kilo gram (kg) dan 12 kg milik PT Pertamina resmi turun sejak 26 Juni 2023 lalu.

Pertamina menurunkan harga produk Bright Gas 5,5 kg isi ulang sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 96.000 dari sebelumnya Rp 100.000.

Sedangkan untuk harga isi ulang produk Bright Gas 12 kg kini sebesar Rp 204.000, yang artinya turun sebesar Rp 9.000 per tabung dari harga Rp 213.000.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, penentuan harga elpiji non-subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

Baca Juga:

Kabar Baik dan Menggembirakan dari Bank BNI, Untuk Nasabah di Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Dear Pelanggan KAI di Indonesia, Ada Kabar Bermanfaat buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023).

Meskipun demikian, ternyata penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sehingga harga harga LPG bersubsudi tabung 3 kg tidak mengalami perubahan.

Patokan harga untuk LPG 3 kg atau LPG bersubsidi termuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Baca Juga:

Info Sangat Penting Bagi Pemilik Pelat Mobil dan Motor di Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Aturan Terbaru Seragam Sekolah SD, SMP, SMA/SMK Tahun Ajaran 2023/2024, Para Orang Tua Juga Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Pertamina sebagai badan usaha yang mendistribusikan LPG subsidi 3 kg siap untuk menjalankan arahan dan kebijakan dari Pemerintah.

Fajar juga menyebut Pertamina senantiasa mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran khususnya dalam hal ini LPG 3 kg untuk masyarakat yang berhak.

Pertamina juga melakukan uji coba penyaluran LPG 3 kg dengan menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran.

Sebagai informasi, untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap Provinsi, Kabupaten maupun kota.

Baca Juga:

Wahai Masyarakat RI Pemilik Kartu Telkomsel, Ada Info Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Pemerintah Kabupaten Resmi Terapkan 5 Hari Sekolah Untuk PAUD, SD, dan SMP, Orang Tua Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Selain itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG juga turut mengatur hal ini.

Menurut pasal 24 ayat (4) dalam peraturan tersebut disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Lia).