Kartu ATM Jenis Ini Bakal Diblokir, Buruan Ganti Sekarang!

Kartu ATM Jenis Ini Bakal Diblokir, Buruan Ganti Sekarang!

20 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pengguna kartu ATM lama atau magnetic stripes wajib segera mengganti kartu menjadi ATM chip

Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP perihal implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia, kkartu ATM lama tidak akan bisa lagi digunakan untuk transaksi.

Dalam beleid yang keluar pada 30 Desember 2015 itu menyebut bahwa seluruh kartu ATM lama harus beralih ke kartu ATM chip paling lambat 31 Desember 2021.

Selain itu, per 1 Januari 2022 nanti setiap kartu ATM yang baru terbit harus menggunakan chip.

Sebagai informasi, ciri dari kartu Debit ATM magnetic stripes adalah memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu.

Garis hitam inilah yang menjadi kunci transaksi sehingga bila rusak maka kartu debit ATM tak bisa lagi digunakan.

Sementara kartu debit chip cirinya berbentuk kontak kecil berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.

Kelemahan dari menggunakan kartu debit ATM lama, kata BSSN, akan rentan terkena kasus kejahatan siber, misalnya Skimming.

Melansir dari akun media sosial BSSN, skimming adalah pencurian kartu kredit atau kartu debit dengan menyalin informasi secara ilegal pada strip magnetis dari kartu kredit atau debit.

Sementara itu, menurur BSSN setidaknya ada tiga keuntungan migrasi ke kartu debit ATM chip, yakni:

  1. Data lebih aman karena kartu ATM berbasis chip mempunyai proses otentifikasi akses ke jaringan ATM ataupun EDC sedangkan kartu ATM berbasis magnetic stripe tidak memiliki proteksi atau password terhadap data yang ada.
  1. Kartu ATM berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan telah dilindungi oleh fungsi kriptografi tertentu.
  1. Kartu ATM berbasis chip memiliki chip di bagian kiri depan kartu yang mampu menyimpanan data lebih besar. Hal ini karena chip memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptograf.

(Mel/Ana)