Kasus Pembakaran Polsek Candipuro, 8 Warga Ditangkap, Siapa Saja?

Kasus Pembakaran Polsek Candipuro, 8 Warga Ditangkap, Siapa Saja?

19 Mei 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pada Selasa 18 Mei 2021 malam, warga nekat melakukan aksi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

Kekinian polisi menyatakan sudah mengamankan delapan orang terduga yang terlibat dalam aksi itu.

“Yang jelas pagi ini sudah diamankan delapan orang,” tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).

Menurut Pandra, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang hanya ikut-ikutan.

Lebih lanjut Pandra menjelaskan bahwa warga membakar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro.

Pembakaran Polsek Candipuro. (Sumber: SURYA.co.id).
Pembakaran Polsek Candipuro. (Sumber: SURYA.co.id).

Mereka melakukannya dengan membakar gorden serta memecahkan kaca.

Beruntungnya dalam kejadian ini semua personel kepolisian dan penghuni tahanan tidak ada yang terluka.

Pemicu warga melakukan aksi ini adalah kurang maksimalnya pelayanan pihak kepolisian setempat.

Menanggapi keluhan kurang maksimalnya pelayanan pihak kepolisian setempat, Pandra memberikan penjelasan.

Berdasarkan data sensus kependudukan, jelas Pandra, ada 14 desa dengan 56 ribu penduduk yang harus Polsek Candipuro layani.

Sementara jumlah personel di sana hanya berjumlah 19 anggota saja.

Selain itu, selain bertanggung jawab dalam memelihara Kamtibmas, kapolsek juga bertugas mengawasi penegakan protokol Covid-19.

Menurut Pandra, pihak kepolisian setempat sudah berusaha semaksimal mungkin dan bertugas tanpa kenal lelah.

(Leo/Mel)