Kasus Pembubaran Jaran Kepang di Medan, 3 Anggota FUI Ditangkap Polisi

Kasus Pembubaran Jaran Kepang di Medan, 3 Anggota FUI Ditangkap Polisi

12 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian menangkap tiga anggota Forum Umat Islam (FUI) yang terlibat pembubaran jaran kepang di Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menuturkan ketiganya turut berada di lokasi ketika keributan terjadi.

Sebelumnya, kata Hadi, polisi juga sudah menetapkan Komandan FUI Medan berinisial S sebagai tersangka.

“Kemudian polisi mengamankan tiga orang lagi,” terangnya, Sabtu (10/4/2021), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kemudian, Hadi memaparkan bahwa saat ini ketiga orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

Hadi menyatakan belum mengetahui terkait status ketiganya apakah sudah menjadi tersangka atau belum.

Yang jelas, kata Hadi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat sekelompok anggota Laskar Khusus FUI Medan membubarkan paksa aksi jaran kepang.

Video keributan yang terjadi di Jalan Merpati, Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara itu kemudian viral di media sosial.

Dalam narasinya, FUI Medan membubarkan pertunjukan jaran kepang itu karena menilainya sebagai kegiatan yang syirik.

(Leo/Rah).