Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Kasus Prostitusi Online, Polisi Tetapkan Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka

19 Maret 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Hotel Alona di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba dan langsung melakukan tes urine.

Kemudian polisi menggiring 1 orang yang positif menggunakan narkoba dan para pelaku prostitusi online yang berjumlah puluhan ke Polda Metro Jaya.

Lanjutan dari kasus ini, pemilik dari hotel tersebut yaitu artis Cynthiara Alona resmi menjadi tersangka.

Agustinus Nahak, pengacara Cynthiara Alona menyampaikan kabar tersebut.

Menurutnya, usai Alona menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021) pukul 02.00 dini hari, perempuan 35 tahun ini langsung naik menjadi tersangka.

Namun, ia merasa janggal dengan keputusan pihak penyidik pasalnya kliennya tak ada di lokasi saat penggerebekan.

“Saya harus temui penyidik dan pak kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Karena dia tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Agustinus Nahak ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021) sebagaimana dikutip dari suara.com.

Padahal, kata Agus, Cynthiara Alona mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengikuti proses BAP dan melihat para karyawannya.

Ia mengaku keheranan kenapa tiba-tiba kliennya menjadi tersangka.

Sementara itu, kepada wartawan, Agustius mengungkapkan bahwa saat ini Cynthiara Alona masih berada di Polda Metro Jaya.

(Mel/Ana)