Kasusnya Sangat Berat, Empat Orang Ini Terancam Hukuman Mati, Yaampun

Kasusnya Sangat Berat, Empat Orang Ini Terancam Hukuman Mati, Yaampun

8 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian dari Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai.

Dari tangan empat pelaku, kata Wahyu, polisi mengamankan 50 bungkus sabu dengan berat total 50 kilogram dan satu unit kapal motor.

“Penyelundupan narkoba tersebut diduga mereka lakukan di perairan Aceh Timur,” paparnya, Rabu (7/4/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan aparat menangkap empat orang pelaku yakni ZK, KR, Z, Dan ZR di tempat yang berbeda.

Polisi meringkus ZK selaku pemantau jalan di Bagok, Nurussalam, Aceh Timur, serta KR selaku pemantau situasi darat di Idi Tunong, Aceh Timur.

Sementara Z selaku tekong kapal motor dan ZR selaku pemantau jalan tertangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Ancaman hukuman paling ringan lima tahun hingga 20 tahun penjara serta paling berat hukuman mati,” terang Wahyu.

Menurut penjelasan Wahyu, pengungkapan tersebut bermula dari informasi adanya jaringan internasional pelaku narkoba lewat jalur laut.

Setelah itu, lanjut Wahyu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga melakukan pengejaran terhadap kapal motor pelaku.

(Mel/Rah).