Ini Keterangan Polda Sumsel, Terkait Ditangkapnya Anak Akidi Tio Kasus Bantuan 2 T

Ini Keterangan Polda Sumsel, Terkait Ditangkapnya Anak Akidi Tio Kasus Bantuan 2 T

2 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polisi telah menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 Triliun.

Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel.

Hal itu disampaikan Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, saat konferensi pers di Palembang, Senin (2/8/2021).

“Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Ratno.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Ratno mengatakan sudah ada alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka.

“Alat bukti sudah mencukupi,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga turut memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan.

Hardi mengaku tak tahu secara jelas soal dana bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada. Saya belum lihat,” kata Hardi.

Sebelumnya, diketahui Heriyanti dan Hardi menyerahkan hibah Rp 2 triliun secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Senin (26/7).

Hibah tersebut diberikan atas nama keluarga Akidi Tio, untuk penanggulangan COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan.

Bahkan, saat acara penyerahan, Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus turut menyaksikannya.

(Stev/Ana).