Kecewa Dengan Jokowi, Sejumlah Pimpinan KPK Kembalikan Mandat
14 September 2019JAKARTA – SejumlahPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikap mereka terhadap polemik yang membelit lembaga anti rasuah ini dalam beberapa hari terakhir.
Terlebih soal revisi undang-undang KPK yang tiba-tiba disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, sampai saat ini jajaran pimpinan tidak mengetahui apapun tentang isi revisi Undang-Undang KPK itu.
“Maka kami pimpinan yang bertanggung jawab menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI,” kata Agus, Jumat (13/9/2019).
Agus mengatakan, KPK menanti instruksi Presiden soal kelanjutan operasional lembaga anti korupsi ini. Apakah Presiden masih mempercayai mereka sampai Desember nanti atau bagaimana?
“Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden, dan menjawab isu-isu yang tidak bisa kami jawab.” kata Agus.
Saat konferensi pers tersebut, Agus didampingi Wakil KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang.
Sementara itu, 2 orang wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Mawarta tak terlihat.