NIK Jadi NPWP, Kemendagri: Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak

NIK Jadi NPWP, Kemendagri: Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak

6 Oktober 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara soal penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Zudan menyatakan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) nantinya akan menggantikan NPWP.

Menurut Zudan, hal itu sejalan dengan optimalisasi NIK ke depannya yang akan makin intensif.

“Di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” jelasnya, Selasa (5/10/2021).

Zudan juga sempat mengungkapkan bahwa ke depannya NIK akan menjadi satu-satunya nomor.

Dengan demikian, lanjutnya, maka semua penduduk akan langsung menjadi wajib pajak.

“Nah ini bertahap seperti itu, sehingga semua penduduk itu nanti langsung bisa mendapatkan status sebagai wajib pajak semuanya,” terang Zudan.

Akan tetapi, Zudan memastikan tidak semuanya akan langsung membayar pajak karena tetap ada kategori dan ketentuannya.

Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tersebut dalam UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Zudan menyebut lahirnya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 akan mengawali semua pelayanan publik berbasis NIK.

Selain itu, sebelumnya juga telah ada Perpres Nomor 69 Tahun 2019.

(Mel/Rah).