
Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Langsung Mengundurkan Diri dari Jabatan
16 September 2022 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu sebagai buntut usai video yang memperlihatkan dia tidak hafal sila ke-4 Pancasila viral di media sosial.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” tuturnya, seperti dikutip Jumat (16/9/2022).
Kemudian, Anang mengaku mundur demi menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang.
Dia juga berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh pemimpin di Indonesia.
Sebelumnya, video yang menampakkan Anang tidak hafal sila ke-4 Pancasila beredar luas di media sosial.
Adapun momen tersebut terjadi ketika Anang menghadiri acara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Dalam video tersebut tampak sejumlah mahasiswa mengenakan atribut HMI berwarna hijau-hitam dan ada pula bendera HMI yang berkibar.
Awalnya, Anang terlihat semangat ketika membacakan Pancasila menggunakan mikrofon dengan suara lantang dan tegas.
Namun dia keliru ketika membaca sila ke-4 Pancasila.
“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ujarnya.
Mahasiswa yang hadir pun sontak bersorak dan mengingatkan bahwa sila yang dibaca Anang salah.
Mengetahui hal itu, dia pun tampak malu-malu serta sempat menunduk dan tersenyum.
Kemudian terdengar seorang mahasiswa menyebut bahwa ini lah gambaran pemimpin saat ini.
Anang pun mengaku kekeliruan itu terjadi karena ia gemetar.
Seorang mahasiswa lantas meminta Anang tidak membuat alasan dan menyebutnya sebagai penistaan Pancasila.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Rah).