Komplotan Curanmor Diamankan, Usai Modus Pura – Pura Jadi Ojek Online
4 Agustus 2019JAKARTA, – Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) asal Indramayu yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur, ditangkap polisi di Jalan Rawamangun Muka, Pulogadung, Jakarta, (4/8/19). Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pelaku Tarohim, Sutarsa, dan Pingi ditangkap pukul 03.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Hery menjelaskan ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Tarohim dan Sutarsa sebagai eksekutor pencurian sepeda motor dengan berpura -pura menjadi ojek online mengenakan jaket dan helm.
“Seolah mereka bertindak sebagai ojek online, jadi mereka pakai jaket dan helm ojek online. Kemudian mereka mobile mencari sasaran di wilayah yang sepi, mencari kendaraan yang diparkir pemiliknya di depan rumah atau di dalam pagar,” kata Hery di Mapolres Jakarta Timur
Ketika sudah mendapat sasaran sepeda motor yang dicuri, Tarohim langsung menghampiri motor dan membobol kontak kunci sepeda motor dengan kunci T. Sedangkan Sutarsa menunggu di sepeda motor yang mereka kendarai.
“Jadi saat beraksi mereka juga akan mengganti nomor plat kendaraan (milik korban) dengan plat kendaraan yang mereka bawa. Sehingga ketika tertangkap aksinya oleh CCTV dan warga, akan sulit terdeteksi oleh kepolisian,” ujar Hery
Polisi kemudian menangkap Pingi yang bertindak sebagai penadah di sekitar kuburan Sunan Giri, Pulogadung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
(EFG/ PETRUS C. VIANNEY)