Komplotan Penipuan PNS di Facebook, 1 Diantaranya Warga Nigeria

Komplotan Penipuan PNS di Facebook, 1 Diantaranya Warga Nigeria

29 November 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau meringkus lima tersangka yang menipu seorang PNS warga Inhil berinial A (53).

Tiga tersangka adalah wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27), sementara dua lainnya adalah laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiawan menyatakan kelima tersangka berdomisili di Jakarta namun tersangka OJ adalah warga negara Nigeria.

“Mereka melakukan penipuan lewat media sosial, korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih,” terang Dian Sabtu (28/11/2020), dikutip dari KOMPAS.com.

Kronologi peristiwa bermula ketika AZ yang mengaku sebagai tentara AS berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

AZ berjanji akan menikahi A dan menetap di Indonesia kemudian mengaku akan mengirim uang kepada A sekitar Rp 22,5 miliar untuk investasi.

Pada 21 September 2020, SF mengaku sebagai agen ekspedisi menghubungi A dan menyampaikan jika uang kiriman AZ sudah tiba di Indonesia.

SF meminta korban mengirimkan sejumlah uang lalu tanpa pikir panjang A langsung memenuhi permintaan SF.

“Korban mentransfer Rp 18.720.000 untuk biaya paket, Rp 52.800.000 untuk anti money laundry, dan Rp 200.000.000 untuk permit ke pihak imigrasi,” papar Dian.

Menurut Dian, AZ juga berperan mebuat rekening bank atas permintaan GU dengan upah Rp 500 ribu.

Sementara OJ, membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

SF menyuruh TA membuat rekening dengan upah Rp 2 juta sedangakan TA menyuruh GU membuat rekening dengan upah Rp 500 ribu.

(Mel/Nov)