Jika Benar Tidak Hamil, Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara, Waduh!

Jika Benar Tidak Hamil, Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara, Waduh!

23 Juli 2021 Off By Redaksi

JNESIATIMES.COM – Korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa disebut bisa terancam pidana 6 tahun penjara.

Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Hasnan Hasbi meminta agar polis memproses klaim kehamilan korban.

Menurut penuturan Hasnan, hal tersebut karena pengakuan hamil tersebut telah bergulir menjadi isu nasional.

Apabila terbukti tidak benar, lanjutnya, maka pernyataan korban tersebut menjadi keterangan palsu.

“Ketika keterangan yang diterima masyarakat melalui media bahwa korban hamil ternyata tidak benar, maka berita itu termasuk keterangan palsu atau berita hoaks,” paparnya, Senin (19/7/2021), seperti informasi yang diterima.

“Itu bisa dikenakan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat 2 tentang berita bohong dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan atau denda Rp6 miliar,” imbuhnya.

Kemudian, Hasnan mengatakan pihak kepolisian tak perlu menunggu laporan untuk memprosesnya karena termasuk delik biasa.

Hasnan menegaskan, hal tersebut bukan kekeliruan dari media melainkan sumber keterangan yang dinilai tidak benar karena tidak bisa dibuktikan.

Hal tersebut tentunya merugikan masyarakat karena mengundang huru-hara dan mengganggu ketenteraman.

Lebih lanjut, Hasnan menyatakan bahwa tindakan penganiayaan oleh oknum Satpol PP itu memang harus diproses hukum.

Namun di sisi lain, Hasnan mengatakan bahwa polisi juga tak bisa tinggal diam dengan keterangan korban yang kini menjadi isu liar.

Hasnan menjelaskan hal tersebut karena kronologi perbuatan terlapor tidak terpisah dengan keterangan saksi pelapor ataupun korban.

Sehingga menurut Hasnan, seluruh keterangan-keterangan dalam proses penyidikan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Hasan menegaskan jika mengaku hamil namun tidak bisa terbukti secara medis, maka bisa merugikan banyak pihak serta melanggar ketentuan hukum.

(Leo/Rah).