
KPK-Kemendagri dan BPKP Kini Bekerjasama, Turun Tangan Lakukan Ini di Daerah, Semua Siap-siap
11 Juli 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap berkolaborasi.
Pihak-pihak tersebut berkolaborasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Hal tersebut dibuktikan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah.
Penerbitan SE dilakukan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap KPK, Kemendagri, dan BPKP dapat bekerja sama melakukan pengawasan.
“Setelah Rakornas ini, kami berharap kerjasama antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk mengawal agenda pengawasan dari hulu, yaitu mulai dari penyusunan postur anggaran dalam APBD. Kalau dari hulu, banyak sekali potensi penyimpangan yang bisa ditekan,” ujarnya, seperti dilansir dari laman KPK, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan MCP oleh Ketua KPK, Mendagri, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Penandatanganan.
Ini menjadi simbol ketiga lembaga dalam meneguhkan komitmen pengelolaan MCP sebagai upaya mendukung pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di daerah.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Namun pihaknya justru menemukan berbagai permasalahan mulai dari jumlah dan kompetensi APIP yang belum memadai.
Kemudian kurangnya alokasi anggaran untuk pelaksanaan tugas APIP, serta objektivitas dan independensi APIP.
Baca Juga:
Menurutnya, permasalahan tersebut makin kompleks karena Kepala Daerah seringkali menganggap peran APIP kurang penting.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas APIP melalui penerbitan SE di agenda Rakornas tersebut.
Nawawi berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas.
Serta penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, dan juga koordinasi pencegahan korupsi.
Selain itu, pemerintah juga telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP agar secara dini dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi, serta maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Pemberitahuan Tarif Listrik PLN Per kWh untuk 8 Golongan, Terbaru Juli 2024 – NESIATIMES.COM
Hal tersebut sejalan dengan evolusi peran APIP dari yang sebelumnya hanya sekedar watchdog, menjadi fungsi penjaminan kualitas (quality assurance) dan menjadi bagian dalam penyelesaian masalah.
Harapannya, melalui peran tersebut APIP dapat proaktif dalam memberikan saran dan langkah preventif saat terjadi penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Ita).