Kabar Gembira, Ada Kuota Internet 15 GB dari Kemendikbud, Begini Cara Mendapatkannya

Kabar Gembira, Ada Kuota Internet 15 GB dari Kemendikbud, Begini Cara Mendapatkannya

6 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kemendikbud-Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet untuk mendukung proses belajar mengajar.

Pemerintah telah menambahkan anggaran sebanyak Rp3 triliun sehingga menjadi Rp8,54 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.

Melansir pada Jumat (6/8/2021), berikut rincian pembagian kuota dari Kemendikbud-Ristek:

  • Siswa PAUD mendapatkan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota internet sebanyak 10 GB per bulan.
  • Guru PAUD, pendidikan dasar, dan menengah menerima kuota internet 12 GB per bulan.
  • Sementara mahasiswa dan dosen memperoleh 15 GB per bulan.

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet tersebut.

Kemudian, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau baru.

SPTJM tersebut diunggah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk jenjang pendidikan tinggi.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud tersebut yakni:

  1. Siswa PAUD, SD, SMP, SMA
  • Terdaftar dalam sistem dapodik.
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Mempunyai nomor ponsel aktif.
  1. Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
  1. Dosen
  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
  • Mempunyai nomor telepon aktif.

Berikut cara mengecek bantuan kuota internet tersebut:

  • Telkomsel: call center 188 atau 0807 1811 811
  • Indosat: call center 185
  • XL: website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
  • Axis: website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
  • Tri atau 3: call center 132 atau 0896 4400 0123

(Mel/Rah).