Lakukan Pemerasan Kepada Orangtua,  Kepsek dan Guru Terkena “Operasi Tangkap Tangan”

Lakukan Pemerasan Kepada Orangtua, Kepsek dan Guru Terkena “Operasi Tangkap Tangan”

1 Juli 2019 Off By Redaksi

PALANGKARAYA – Atas dasar laporan warga Masyarakat, Tim Kejaksaan Negeri Palangka Raya bergerak menuju SMPN 8 Palangka Raya, di jalan Temanggung Tilung.

Sekitar pukul 11.00 WIB pagi pada Sabtu, 29 Juni 2019.

Tim Kejari melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Oknum Kepala Sekolah SMPN 8 yang berinisial SA, juga 2 orang guru berinisial S dan R.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Mahdi Surianto, SH, MH menyampaikan

“Kita melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepsek SMPN 8 Palangka Raya, dan 2 orang guru. Dalam operasi tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa tiga amplop yang masing-masing berisi uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan tolalnya Rp 1.500.000,- juga beberapa HP, beberapa tas, dan berkas-berkas terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah” jelas Kasi Intel Kejari.

OTT ini juga berhasil karena laporan salah satu orang tua wali murid yang dimintai sejumlah uang agar anaknya bisa naik kelas.

“Ini sementara dugaan pemerasan oleh Oknum Kepala Sekolah untuk memperlancar kenaikan kelas.

Untuk sementara pelaku tiga orang ini kami amankan untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu satu hari kami akan memeriksa, pelaku, nantinya bisa dilakukan pembinaan atau diproses hukum dalam tindakan pidana yang disangkakan pada mereka” tambah Kasi Intel Kejari Palangka.

 

 

(BORGOLNEWS.COM)