Ketemu Jaksa ‘Nakal’ di Daerahmu? Silakan Laporkan, Kejagung Beritahu Caranya, Simak!

Ketemu Jaksa ‘Nakal’ di Daerahmu? Silakan Laporkan, Kejagung Beritahu Caranya, Simak!

17 Mei 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu merupakan perintah tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas,” terangnya dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Kejagung memiliki sejumlah pengawas baik internal maupun eksternal.

Adapun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak), sama dengan Kompolnas serta Komisi Yudisial.

Baca Juga:

Layanan ‘Baru’ Bank BCA, Sangat Penting Diketahui Masyarakat Indonesia, Simak! – NESIATIMES.COM

Bank BRI Sampaikan Himbauan Penting, Untuk Seluruh Nasabah Se-Indonesia, Simak! – NESIATIMES.COM

Dengan demikian, Ketut mengatakan masyarakat yang menemukan jaksa nakal dapat melaporkannya ke Komjak.

“Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan (jaksa nakal) melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk pengawasan internal, ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah yakni tingkat Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga:

Aturan Pajak Ini Akan Diberlakukan di Indonesia, Bakal Terbit pada Juni 2023, Masyarakat Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini yang Disasar, Masyarakat Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya juga telah membentuk Satgas 53 pada tahun 2020 lalu.

Pembentukan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

Ketut memaparkan Satgas 53 bertugas melakukan klarifikasi, identifikasi, serta penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas banyak jaksa yang melakukan pelanggaran.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Nov).