
Layanan SINAR Resmi Meluncur, Ini Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas Polri, Anti Ribet!
14 April 2021NESIATIMES.COM — Aplikasi Digital Korlantas Polri resmi menambah layanannya yakni layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi.
Layanan ini berfungsi untuk melayani perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.
Aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri.
Anda dapat mengunduh Aplikasi Digital Korlantas Polri di Apps Store maupun Play Store.
Lalu, berikut ini penjelasan proses perpanjang SIM Online pakai aplikasi SINAR.
Pertama-tama, pada aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda dapat memilih icon SINAR atau SIM.
Jika Anda ingin melakukan perpanjangan SIM, klik perpanjangan SIM.
Kemudian pemohon akan memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM.
Lampirkan juga data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto dengan cara mengunggahnya di aplikasi tersebut.
Berlanjut dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
Jika semuanya sudah lengkap, pemohon harus memilih wilayah polda dan lokasi satpas.
Tahap selanjutnya adalah mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
Selanjutnya, Anda akan memilih metode pengiriman, yakni mengambil file sendiri oleh pemohon, atau menggunakan perwakilan dengan menggunakan surat kuasa, bisa juga menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon SIM.
Usai memilih metode pengiriman, pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
Terakhir, SIM akan dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah menerima SIM, pemohon melakukan konfirmasi penerimaan SIM.
Secara otomatis akan dilakukan proses digitalisasi SIM setelahnya.
Sebelum perpanjangan SIM online, pemohon harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi terlebih dulu.
Pemeriksaan Kesehatan Online
Pemohon dapat juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara online di aplikasi.
Untuk registrasi pemeriksaan kesehatan secara online, pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SIM Nasional Presisi
Setelahnya pilih menu registrasi dengan memasukan NIK dan foto selfie.
Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan.
Pemohon akan mendapatkan kode booking yang kemudian ditunjukan saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sudah diberikan rekomendasi dari Pusdokkes Polri secara langsung.
Dokter akan melakukan update hasil kesehatan.
Apabila pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM online.
Jika tidak memenuhi syarat maka perpanjangan SIM tidak dapat dilanjutkan.
Pemeriksaan Psikologi Online
Sementara itu, untuk melakukan pemeriksaan psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPsi pada layanan SIM Nasional Presisi.
Lanjut dengan menu registrasi dengan memasukkan NIK dan foto selfie lalu lakukan pembayaran.
Pemohon akan melakukan tes psikologi dengan menjawab soal-soal yang sudah terakreditasi.
hasil tes akan terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM online, apabila memenuhi syarat.
Namun, jika tidak memenuhi syarat maka akan dilakukan konseling secara online dan diberikan kesempatan sebanyak 1 kali untuk melakukan tes online.
(Leo/Mel)