Kementerian Agama Buka Lowongan PPPK 2022, Untuk Non ASN dan Pelamar Umum, Silakan Cek Detailnya, Buruan!

Kementerian Agama Buka Lowongan PPPK 2022, Untuk Non ASN dan Pelamar Umum, Silakan Cek Detailnya, Buruan!

18 November 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kementerian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen PPPK 2022.

Rencananya, pendaftaran PPPK Kemenag 2022 akan dibuka pada 16 November sampai 7 Desember 2022.

Melansir sewaktucom, Jumat (18/11/2022), Kemenag membuka rekrutmen PPPK untuk non ASN atau tenaga honorer dan juga pelamar umum.

Kendati demikian, Kemenag telah mengusulkan kepada KemenPAN-RB untuk memberikan prioritas bagi non ASN yang mengabdi di Kemenag.

Sementara itu, KemenPAN-RB telah menetapkan jumlah formasi PPPK Kemenag 2022 yakni sebanyak 49.605.

Berikut rinciannya:

1. Tenaga Pendidik

– Guru: 24.848 formasi

– Dosen: 2.741 formasi

2. Tenaga Keagamaan

– Penyuluh agama: 12.427 formasi

– Penghulu: 2.308 formasi

3. Fungsional & Tendik

Fungsional dan Tenaga kependidikan: 7.281 formasi

Jumlah tersebut akan disebar ke seluruh provinsi yang dilamar.

Adapun surat keputusan penetapan formasi PPPK Kemenag telah diserahkan oleh Kementerian PANRB pada Selasa (13/9/2022) lalu.

Penyerahan surat keputusan itu bersamaan dengan penyerahan formasi PPPK Guru, formasi PPPK Kesehatan, dan formasi PPPK Tenaga Teknis.

Nantinya, calon PPPK Kemenag akan mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis.

Kemudian mereka juga akan mengikuti seleksi wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.

Selain itu, ada pula tes moderasi beragama menggunakan sistem CAT BKN Mandiri Kemenag untuk mengukur tingkat pemahaman dalam implementasi moderasi beragama.

Adapun ASN PPPK Kemenag hasil seleksi 2022 ini diharapkan mempunyai kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Selain itu juga memiliki pemahaman beragama yang moderat sehingga bisa mencapai tujuan Kemenag secara keseluruhan.

Bagi yang berminat mendaftar bisa terus mengupdate informasi terkait pendaftaran PPPK Kemenag 2022 melalui situs resmi Kemenag dan BKN.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Stv/Maw).