
Manfaatkan Program HUT ke-79 RI dari Pemprov, Pemutihan Pajak Besar-besaran 2024, Buruan Merapat ke Samsat
19 Agustus 2024NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI.
Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (19/8/2024) program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 12 Agustus sampai dengan 12 September 2024.
Pemprov Kaltim memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, tidak termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Juga:
Kemudian ada pula pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB kedua dan seterusnya.
Menurut pantauan, cukup banyak warga yang telah memanfaatkan program ini sejak hari pertama.
Dengan program ini, diharapkan makin banyak warga Kaltim yang memanfaatkannya.
Sementara itu, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan Samsat atau e-Samsat.
Selain itu, tersedia juga berbagai saluran pembayaran, seperti minimarket, bank, kantor pos, Pegadaian, e-commerce, maupun e-wallet.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Ita).
Seandainya membayar pajak dipermudah ,,tanpa harus memakai KTP Pemilik pertama kendaraan bermotor niscaya orang pun gak kan malas & merasa ribet tanpa urusan berbelit2 itu ,,karena kita pemakai motor tau nya lgsung bayar pajak ,,
Otomatis pendapatan dr pajak ikut meningkat ,,benar kan ,?
KALTIM ,Aceh ,Surabaya, DKI ,Jateng ,Riau ,,keren2 karena seringnya Pemutihan ,,mantapp