Manfaatkan Program HUT ke-79 RI dari Pemprov, Pemutihan Pajak Besar-besaran 2024, Buruan Merapat ke Samsat

Manfaatkan Program HUT ke-79 RI dari Pemprov, Pemutihan Pajak Besar-besaran 2024, Buruan Merapat ke Samsat

19 Agustus 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI.

Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (19/8/2024) program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 12 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Pemprov Kaltim memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, tidak termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:

Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Update Terbaru Syarat Pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah – NESIATIMES.COM

Mencetak Sendiri Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Tahun 2024, Tidak Perlu Lagi ke Kantor Dukcapil, Simak Caranya – NESIATIMES.COM

Kemudian ada pula pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB kedua dan seterusnya.

Menurut pantauan, cukup banyak warga yang telah memanfaatkan program ini sejak hari pertama.

Dengan program ini, diharapkan makin banyak warga Kaltim yang memanfaatkannya.

Sementara itu, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan Samsat atau e-Samsat.

Selain itu, tersedia juga berbagai saluran pembayaran, seperti minimarket, bank, kantor pos, Pegadaian, e-commerce, maupun e-wallet.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Efr/Ita).