Marak di Masyarakat, Satgas: Vtube Masih Masuk dalam Daftar Investasi Ilegal

Marak di Masyarakat, Satgas: Vtube Masih Masuk dalam Daftar Investasi Ilegal

28 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM — Pada Juni 2020 lalu, Vtube aplikasi garapan PT Future View Tech resmi masuk kedalam daftar investasi ilegal alias bodong dan merupakan kegiatan terlarang. 

Penetapan status itu oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) masih berlaku hingga tahun ini. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ini Vtube masih masuk dalam daftar ilegal. 

“Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal,” kata Tongam, Selasa (26/1/2021) dikutip dari detikcom. 

Namun pihak ia membenarkan adanya upaya pihak Vtube dalam pengurusan izin berdasarkan informasi dari pihak Satgas. 

Kemudian, untuk menghapus entitas yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal membutuhkan surat normalisasi dari SWI untuk perusahaan terkait. 

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut telah menghapus izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020.

Dengan kata lain, saat ini Kominfo telah memblokir situs perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. 

Meskipun pengguna masih bisa melacak situs tersebut, namun saat ingin masuk ke dalam akan muncul laman peringatan.

(Mel/Ana)