Masyarakat Diminta Segera Melapor, Jika Ada Ormas atau Pihak yang Minta THR secara Paksa, Polri Akan Tindak Tegas
2 April 2024NESIATIMES.COM – Aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta paksa tunjangan hari raya (THR) seringkali terjadi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan kepada jajarannya untuk serius menindak tegas ormas yang meminta paksa THR Lebaran 2024.
“Saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada pasalnya,” tegasnya, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, Karyoto memastikan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan para ormas melakukan permintaan THR secara paksa.
Baca Juga:
Pihaknya akan menindak tegas anggota ormas yang meminta THR kepada perusahaan, keluarga, atau individu dengan cara-cara yang tidak baik.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapati ormas yang memaksa meminta THR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat dapat melapor ke polres maupun polsek atau melalui call center 110.
Menurut Ade, meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman.
Baca Juga:
Ia pun menegaskan akan menindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.
Ade menyebut langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kapolda Metro, kata dia, tidak akan menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H.
Oleh karena itu, Ade mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Yar/Nov).