Mbak EK Ditangkap Polisi, Buat Ulah Lagi, Pernah Terlibat Kasus Asusila dengan Oknum DPRD

Mbak EK Ditangkap Polisi, Buat Ulah Lagi, Pernah Terlibat Kasus Asusila dengan Oknum DPRD

6 Februari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisal EK atas dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

Petugas dari Polres Tulungagung meringkus EK di tempat persembunyiannya di Kediri usai adanya laporan dari dua korban.

Kapolres Tulungagung AKBP Handoyo Subiakto menuturkan EK menjanjikan korbannya bisa bekerja di Lapas Tulungagung.

Lebih lanjut Handoyo juga mengatakan bahwa EK meminta uang pelicin dari korban senilai Rp 115 juta agar bisa menjadi CPNS/CASN.

Namun, pihak kepolisian mengungkapkan ada dugaan bahwa korban EK lebih dari dua orang.

“Korban sebenarnya banyak, tetapi sementara yang kami proses dua orang ini,” terang Handoyo, Jumat (5/2/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Akibat perbuatannya itu, EK terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setiantono membenarkan bahwa EK pernah terlibat kasus asusila dengan oknum anggota DPRD.

EK yang sebelumnya berdinas di Sekretariat DPRD Tulungagung itu akhirnya pindah tugas di Kecamatan Kauman karena kasus asusila tersebut.

(Mel/Rah).