Mencetak Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil, Cukup Pakai Aplikasi, Simak Caranya!

Mencetak Kartu Keluarga Sendiri Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil, Cukup Pakai Aplikasi, Simak Caranya!

20 Desember 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Di zaman dengan kemajuan teknologi yang pesat, kini masyarakat Indonesia dapat mengecek dan mencetak Kartu Keluarga (KK) sendiri.

Tak perlu repot-repot mengunjungi kantor Disdukcapil, kini cek dan cetak KK dapat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Merangkum dari sumber resmi, Jumat (20/12/2024), berikut ini informasi cara mengecek dan mengajukan pencetakan KK secara online melalui aplikasi IKD.

Baca Juga:

Pemerintah Kembali Imbau Masyarakat Pemilik Tanah Se-Indonesia, Segera Daftarkan Tanahnya di BPN, Manfaatkan Program PTSL – NESIATIMES.COM

Pemberitahuan Listrik PLN Kena PPN 12%, Pemilik Meteran Listrik Wajib Tahu, Bagi yang Memiliki Daya Segini – NESIATIMES.COM

Cara Ajukan Cetak KK dari Aplikasi IKD

– Login ke akun aplikasi IKD (pastikan sudah terdaftar).

– Pilih menu “Pelayanan” yang ada pada aplikasi IKD.

– Pilih “Permohonan Cetak Kartu Keluarga” untuk pengajuan.

– Ikuti langkah-langkah yang tampil di layar (termasuk mengisi beberapa informasi tambahan, seperti alasan permohonan serta keterangan yang menjelaskan kebutuhan untuk mencetak ulang KK secara online).

– Klik tombol “Ajukan” untuk mengirimkan permohonan cetak KK.

– Pantau permohonan melalui menu “Pemantauan Pelayanan”.

Jika permohonan sudah berhasil disetujui maka pemohon sudah dapat melakukan pencetakan KK.

Lebih lanjut, ketentuan untuk mencetak KK secara mandiri adalah dengan menggunakan kertas biasa atau putih polos, seperti HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram.

Kemudian, cara mengunduh dan mencetak KK dari aplikasi IKD secara mandiri adalah sebagai berikut.

Baca Juga:

Kemendes PDT Akan Ambil Langkah Tegas, Berkaitan dengan Penggunaan Dana Desa, Para Kades Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Kabar Menggembirakan Bagi Rakyat Indonesia, Khususnya Para Buruh Atau Pekerja, Pemerintah Tetapkan Ini – NESIATIMES.COM

Cara Cetak Dokumen KK secara Mandiri

1. Cek permohonan pengajuan cetak KK melalui email.

2. Pemohon akan dikirimkan link cetak KK dan nomor PIN.

3. Gunakan link dan nomor PIN tersebut untuk mencetak KK.

Pencetakan KK secara mandiri tetap mempunyai kekuatan hukum meskipun tidak menggunakan kertas khusus security printing berhologram.

Pasalnya, KK yang dicetak sendiri memiliki kode barcode, yang menjadi tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan dan cap basah dalam KK yang dicetak di kertas security printing.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Stv/Mel).