Mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Tahun 2025, Sebagai Syarat Dapat Bantuan Sosial, Simak Caranya!
11 Januari 2025 0 By RedaksiNESIATIMES.COM – Saat ini pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari laman resmi Dinas Sosial Lampung Tengah, Sabtu (11/1/2025), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Tidak hanya bansos, pemerintah juga menggunakan DTKS dalam penyaluran program bantuan lainnya.
Seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Prakerja.
Dengan kata lain, bagi siswa yang kurang mampu dan hendak mendapatkan bantuan untuk pendidikan atau masyarakat yang ingin menerima bansos bisa mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Baca Juga:
2. Kemudian pilih wilayah: Mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap: Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
5. Setelah itu, klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
6. Jika benar, maka layar akan menampilkan hasilnya.
Cara Mendaftar DTKS
Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa kesulitan finansial namun belum terdaftar di DTKS, dapat segera mendaftar.
Pendaftaran dapat dilakukan baik secara online maupun offline, berikut caranya.
Baca Juga:
1. Pendaftaran DTKS Secara Online
– Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Tersedia di Play Store.
– Buat akun baru: Klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
– Kemudian, unggah dokumen: Foto KTP dan swafoto memegang KTP.
– Selanjutnya, lakukan verifikasi akun: Verifikasi melalui email dari Kemensos.
– Setelah akun aktif, akses aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”.
– Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
– Setelah itu, Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
Baca Juga:
2. Pendaftaran DTKS Secara Offline Daftar ke kepala desa/kelurahan
– Pemohon dapat mendatangi kepala desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
– Pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
– Kemudian, kepala desa/lurah dan perangkat desa akan menandatangani berita acara.
– Setelah itu, dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga.
– Lalu, operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
– Terakhir, data akan diverifikasi oleh bupati/wali kota, kemudian disampaikan ke gubernur dan diteruskan ke menteri terkait.
Baca Juga:
Manfaat terdaftar dalam DTKS
Terdaftar dalam DTKS adalah syarat awal untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan.
Terdapat banyak manfaat jika terdaftar di DTKS, antara lain akses untuk:
– Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk keluarga miskin;
– Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan reguler bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas;
– Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan;
– Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan untuk anak sekolah;
– Terdata di DTKS juga menjadi salah satu syarat mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP);
– Kartu Indonesia Sehat (KIS): Akses layanan kesehatan gratis;
– Kartu Prakerja: Program pelatihan dan insentif untuk pencari kerja dan wirausahawan.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Yar/Mel).