MenPAN-RB Tolak Usulan Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya

MenPAN-RB Tolak Usulan Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya

9 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya buka suara.

Tjahjo menyatakan tanggapannya terkait usulan pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI terkait RUU ASN, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah menolak usulan tersebut.

Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi putra dan putri terbaik bangsa yang berkeinginan bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

“Karena peluang mereka tertutup dengan tertutup dengan dilakukannya pengangkatan tenaga honorer tersebut,” lanjutnya, Kamis (8/4/2021), seperti dikutip dari detikfinance.

Tak hanya itu, terkait usulan kesejahteraan PPPK agar mendapat pensiun, jaminan hari tua, tunjangan, dan fasilitas, pemerintah juga menolaknya.

Tjahjo menilai tidak perlu menambahkan substansi tersebut karena pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dalam PP tersebut, kata Tjahjo, pemerintah sudah mengatur mekanisme pemberian tabungan hari tua dan fasilitas bagi PPPK melalui lembaga pengelolaan pensiun.

Selain itu, pemerintah juga turut menolak penambahan pengaturan terkait penundaan pengadaan CPNS jika kriteria tidak lengkap sesuai dengan persyaratan.

Tjahjo menjelaskan bahwa peraturan tersebut sudah ada di dalam peraturan teknis sehingga UU tidak perlu mengaturnya lagi.

(Mel/Rah).