
Menyamar Sebagai Wanita Cantik di Facebook, Siswa SMA Tipu Pemuda Hingga 141 Juta
21 Oktober 2019JAMBI – Seorang siswa SMA di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi, berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook.
Pelaku ditangkap polisi karena telah menipu JY sebesar Rp 141 juta.
Pelaku menyamar dengan memakai nama perempuan, Keyla Hanna Idhar.
Aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018.
Berawal dari pertemanan di Facebook dengan seorang pemilik akun bernama Keyla Hanna Idhar.
Setelah lama berhubungan di media sosial, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.
Mereka intens berkomunikasi melalui telepon. Namun, mereka belum sempat bertemu.
JY sudah beberapa kali mengajak bertemu AN.
Namun, setiap ajakan itu ditolak AN dengan seribu alasan.
BACA JUGA : Intip Asa Banana Diet Ala Jepang, Benarkah Efektif Turunkan Bobot Badan?
Tentu saja karena ia tidak ingin kedoknya terbongkar.
Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN, pemilik akun Keyla Hanna Idhar, meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.
Tanpa pikir panjang saat itu juga JY mentransfer uang Rp 5 juta.
Tak berhenti disitu, pelaku terus merongrong dan membujuk korban untuk memberikannya uang lebih.
Pelaku meminta dengan menyertai berbagai alasan keperluan, seperti berobat ke rumah sakit.
JY mulai menyadari telah menjadi korban penipuan baru-baru ini setelah ia tak berhasil lagi menghubungi AN.
Akhirnya JY melacak keberadaan akun Facebook kekasih dunia mayanya tersebut.
Barulah diketahuilah bahwa kekasih dunia mayanya itu adalah seorang laki-laki.
Tak terima karena merasa telah ditipu, JY akhirnya melapor ke Polres Merangin, hingga AN diamankan di kediamannya.
AN di Mapolres Merangin, Jumat (18/10/2019), mengatakan bahwa aksi tersebut dipelajarinya dari seorang teman.
Ia pun mengakui menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.
Salah satu aplikasi tersebut adalah mengubah suara sehingga saat telepon, suaranya sebagai pria jadi mirip suara perempuan.
“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri menggunakan aplikasi chat, hingga dia tak pernah curiga dengan saya,” tutur AN sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, AN juga mengatakan bahwa uang yang didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi.
Selama ini AN hanya tinggal bersama neneknya.
Sang ibu telah menikah lagi dengan pria lain di Bungo. Sedangkan ayahnya tidak tahu ke mana.
Akhirnya uang itu digunakan untuk membayar biaya sekolah, membeli sepeda motor, hingga memasang listrik di rumah neneknya.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tersebut.
Saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.
Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, seperti slip setoran, sepeda motor, dan HP milik tersangka.
Untuk sementara tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara.
(EFG/MEL)