Waduh! Meta Ancam Blokir Berita Indonesia di Facebook dan Instagram, Alasannya Mengejutkan

Waduh! Meta Ancam Blokir Berita Indonesia di Facebook dan Instagram, Alasannya Mengejutkan

8 Agustus 2023 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah berencana untuk menerapkan aturan Publisher Rights di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Meta menegaskan tidak akan mau membayar kepada penerbit terhadap setiap berita yang masuk ke Facebook dan Instagram.

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menegaskan pihaknya akan membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook jika aturan tersebut benar diterapkan.

Hal tersebut, kata Rafael, sama dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Meta di Kanada.

Baca Juga:

Wahai Pemilik NIK KTP dan Kartu Keluarga, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Wahai Pemilik Kartu Telkomsel di RI, Ada Info Terbaru buat Anda Semua, Penting, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” terangnya dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (8/8/2023).

“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” sambungnya.

Rafael menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, dan Sekretariat Negara terkait kebijakan ini.

Pihaknya secara konsisten memberikan input kepada pemerintah di mana regulasi ini tidak akan berkelanjutan ataupun berhasil.

Baca Juga:

Muncul 5 Aplikasi Ojek Online, Jadi Saingan Grab dan Gojek, Masyarakat Wajib Tahu, Lihat! – NESIATIMES.COM

Jokowi Terbitkan Perpres Terbaru, Rakyat di Seluruh Indonesia Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Bahkan jika UU Publisher Rights terlaksana, Rafael menegaskan bahwa Meta siap mengambil langkah seperti memblokir konten berita dari Indonesia.

Oleh karena itu, Meta kini tengah meminta Sekretariat Negara untuk mempertimbangkan agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebelumnya, Meta sebagai induk Facebook dan Instagram telah memutuskan menghapus konten berita di dua platform media sosial tersebut di Kanada. 

Pasalnya, pemerintah Kanada telah menerapkan undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Baca Juga:

(Ven/Ita).