Nasib Kombes Yulius Bambang Usai Tertangkap Nyabu Bareng Wanita di Kamar Hotel, Ya Ampun
11 Januari 2023NESIATIMES.COM – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka.
Anggota Baharkam Mabes Polri itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah tertangkap sedang nyabu di sebuah kamar hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap Yulius tersebut.
“Sudah tersangka,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, wanita berinisial R yang ditangkap bersama Yulius juga ditetapkan sebagai tersangka.
Zulpan menuturkan saat ini pihaknya telah menahan Yulius dan R di Rutan Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatan tersebut, Yulius terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, ia juga terancam sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Sedangkan R terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap Kombes Yulius dan teman wanitanya berinisial R di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
Selain itu, hasil uji urine Yulius dan R juga positif metamfetamin dan amfetamin.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Stv/Maw).