Ngaku Nabi ke-26, Pria Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ngaku Nabi ke-26, Pria Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

18 April 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Seorang warga bernama Husin Alwi melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dalam sebuah video diskusi dalam akun YouTube miliknya, Jozeph menantang untuk setidaknya ada 5 laporan terhadapnya di polres berbeda.

Jozeph menawarkan imbalan berupa uang Rp 1 juta per laporan dengan maksimal 5 laporan atas penistaan agama.

Tak hanya itu, Jozeph bahkan juga menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Melansir dari kumparan pada Minggu (18/4/2021), pria yang tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm itu lantas melayangkan laporan.

Husin melaporkan Jozeph atas perkara ujaran kebencian (hate speech) dan penistaan agama.

“Adanya dugaan sentimen terhadap Agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh,” terang Husin.

Laporan tersebut kini sudah terdaftar dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Lebih lanjut, Husain menjelaskan konten tersebut berbahaya dan dapat menyesatkan para generasi muda Indonesia.

Maka dari itu, pihaknya melaporkan Jozeph dengan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama.

(Mel/Rah).