Ngaku Pernah Diajak Pak Kades Tidur Bareng Hingga Hamil, CA Lapor Polisi
27 September 2019 Off By RedaksiPASURUAN – Seorang remaja perempuan mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Selasa (10/9/2019) mengadukan oknum Kepala Desa (Kades) yang dituding telah menghamili dan ingkar janji untuk menikahinya.
Remaja ini berinisial CA (18), dia mengadukan oknum Kades di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, oknum Kades ini tidak bertanggungjawab atas kehamilannya setelah keduanya melakukan hubungan intim.
CA menjelaskan, bahwa langkah yang ditempuh ia lakukan demi memperoleh perlindungan, hingga mendapatkan pertanggungjawaban dari BR yang diakui telah menghamilinya.
CA menceritakan awal pertemuannya dengan oknum Kades BR. Katanya, awal Agustus ia bertemu dengan BR. Pertemuan itu berujung dengan saling kontak.
Terakhir pada 23 Agustus lalu, BR menelepon CA. Dalam percakapan, keduanya memutuskan bertemu, dengan titik di depan sebuah hotel di kawasan puncak Tretes Prigen.
Singkatnya, sang Kades melanjutkan acara dengan mengajak CA ke sebuah villa.
Dalam villa tersebut keduanya menghabiskan waktu berdua. Bahkan ujung pertemuan waktu itu, keduanya melakukan hubungan seperti suami istri.
“Saya diiming-imingi nikah siri dan uang,” terang CA.
Selang beberapa minggu, CA merasa ada yang berbeda dengan tubuhnya, hingga kemudian menyadari kalau tengah hamil.
Selanjutnya CA mencoba memberitahu BR tentang apa yang dialaminya. Namun, sikap sang Kades justru kerap menghindar saat dihubungi.
BR, menurut CA, terkesan melepas tanggungjawab dan lupa pernah berjanji akan menikahi, walau dengan cara siri.
Kasus ini sudah dalam penanganan Polisi. Unit PPA juga telah mengumpulkan keterangan dan bukti yang disodorkan CA.
“Selanjutnya, kami akan lakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan,” kata Ipda Sunarti, Kanit PPA Polres Pasuruan.